BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Persoalan tunggakan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali menjadi perhatian dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohil.
Anggota Banggar DPRD Rohil Hamzah mempertanyakan kondisi tunggakan BPJS tahun 2025 yang hingga saat ini disebut masih mencapai lebih dari Rp30 miliar. Ia meminta pemerintah daerah memberikan kejelasan terkait langkah penyelesaian persoalan tersebut.
Menurut Hamzah, persoalan pembayaran BPJS sangat berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Sebab, dirinya mengaku kerap menerima keluhan dari masyarakat, terutama ketika terjadi kendala pelayanan akibat persoalan administrasi kepesertaan.
Baca Juga: Karnaval HUT RI ke-81 di Rohil Berlangsung Ramai dan Semarak
“Harus dicari solusinya bersama. Sampai saat ini tunggakan lebih dari Rp30 miliar, ini kenapa? Apakah memang belum ada kemampuan membayar atau bagaimana langkah pemerintah daerah,” ujarnya pada rapat banggar di Bagansiapiapi, baru-baru ini.
Ia mengatakan, masyarakat sering mempertanyakan status kepesertaan BPJS mereka, terutama ketika membutuhkan pelayanan kesehatan secara mendesak.
Hamzah juga menyoroti adanya masyarakat yang berada di wilayah Bagan Batu yang mengalami kekhawatiran terkait keberlangsungan kepesertaan BPJS. Ia berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terus melakukan upaya penyelesaian agar persoalan tersebut tidak semakin membebani masyarakat.
Baca Juga: Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah, Kemenkum Riau Harmonisasi Dua Ranperda Rohil
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan komunikasi dengan pihak BPJS Kesehatan terkait penyelesaian kewajiban tersebut.
Menurutnya, pihak BPJS memahami kondisi keuangan daerah dan pemerintah daerah terus berupaya mencari sumber anggaran untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Dari informasi yang kami terima, dalam waktu dekat akan ada dana transfer yang masuk. Kami mendapatkan informasi akan masuk sekitar Rp8,7 miliar dari dana cukai rokok. Setelah dana tersebut masuk, akan kita lakukan langkah penyelesaian,” katanya.
Baca Juga: Eks Pos Unit Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Terbakar, Damkarmat Rohil Kerahkan Tiga Armada
Terpisah Kepala BPJS Kesehatan Rohil Rusna membenarkan soal tunggakan tersebut. Menurutnya telah disepakati akan dibayarkan pemerintah daerah dalam waktu dekat. “Untuk tahap awal akan dibayarkan untuk Januari sebesar lebih kurang Rp5 miliar,” katanya.(fad)
Editor : Arif Oktafian