KPK RI dan BPKP Riau Dampingi Pembenahan Tata Kelola PT SPRH, Pemkab Rohil Susun Rencana Aksi Perbai

Zulfadhli • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 20:31 WIB
Rakor bersama Tim KPK RI, BPKP Riau guna memperkuat tata kelola perusahaan dan peningkatan pengendalian internal di PT SPRH Rohil, di Kantor Inspektorat Rohil Bagansiapiapi. (Inspektorat Rohil untuk Riaupos.co)
Rakor bersama Tim KPK RI, BPKP Riau guna memperkuat tata kelola perusahaan dan peningkatan pengendalian internal di PT SPRH Rohil, di Kantor Inspektorat Rohil Bagansiapiapi. (Inspektorat Rohil untuk Riaupos.co)

 

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau melakukan rapat koordinasi dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan pengendalian internal di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH).

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, (1/9/2026)  di Kantor Inspektorat Kabupaten Rohil di Batu Enam, Bagan Punak Meranti. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Rohil H Fauzi Efrizal dan dihadiri Tim KPK RI yang dipimpin Muhammad Putra Agung beserta jajaran.

Turut hadir Korwas Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi Riau Agung Tri Kartiwan bersama auditor BPKP, serta jajaran Inspektorat Daerah Rohil yang dipimpin Inspektur Daerah H Sarman Syahroni, Sekretaris Inspektorat Huban Hasri, Irban I Rizqia Putri, Irban V Rusmailis dan Tim Audit Inspektorat.

Baca Juga: Angin Kencang, Pohon Tumbang Tutup Jalan Sudirman Bangkinang

Dari jajaran PT SPRH, rapat dihadiri Komisaris Utama, jajaran komisaris, Direktur Utama Yusri Kandar, para direktur serta Satuan Pengawasan Intern (SPI). Sementara dari anak perusahaan PT SPRH turut hadir Direktur Utama dan Komisaris PT Mitra SPRH serta Komisaris PT Energi SPRH.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai langkah strategis terkait tata kelola perusahaan, mitigasi risiko manajemen, serta penguatan sistem pengendalian intern agar operasional BUMD dapat berjalan lebih transparan, efektif dan akuntabel.

"Hasil rapat menyepakati penyusunan action plan percepatan perbaikan tata kelola PT SPRH yang akan menjadi pedoman tindak lanjut pembenahan perusahaan ke depan," kata Inspektur Daerah H Sarman Syahroni, Rabu (2/9/2026).

Baca Juga: Akses Masuk Pelabuhan Tanjung Harapan Mulai Dibangun, Jalan Sepanjang 169,5 Meter Ditinggikan

Sarman Syahroni menyampaikan komitmen Inspektorat untuk terus melakukan pendampingan terhadap PT SPRH dalam proses perbaikan tata kelola. Pendampingan tersebut, kata dia, dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat tindak lanjut rekomendasi serta memastikan langkah-langkah perbaikan berjalan sesuai rencana.

"Inspektorat Daerah akan terus mendampingi PT SPRH agar proses pembenahan tata kelola dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat Rohil," katanya

Sementara pada hari ini terang Sarman, Tim Supervisi KPK RI melakukan pertemuan dengan Bupati  H Bistamam. Dalam kesempatan tersebut, bupati menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim KPK yang memberikan pendampingan dalam upaya memperbaiki tata kelola PT SPRH.

Baca Juga: Terpancing Ambil Brondolan saat Temani Anak Buang Air, Herawati Dimaafkan

Bupati terangnya berharap pendampingan dari KPK dapat terus berlanjut sehingga proses pembenahan tata kelola perusahaan daerah tersebut dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah.

Sementara itu, Muhammad Putra Agung dari KPK RI menegaskan agar rencana aksi yang telah disepakati segera ditindaklanjuti. Ia meminta setiap perkembangan pelaksanaan aksi perbaikan dilaporkan kepada KPK melalui Inspektorat Daerah Rohil. Menurutnya, komitmen bersama dan percepatan tindak lanjut menjadi kunci dalam membangun tata kelola perusahaan yang lebih kuat dan profesional.

Korwas Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi Riau Agung Tri Kartiwan menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BUMD dalam meningkatkan kinerja perusahaan, terutama dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Dosen Unri Latih Kelompok HKm Mandiri Sejahtera lewat Eco Fashion

Ia menilai keberadaan BUMD harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah melalui pengelolaan perusahaan yang sehat, profesional dan berorientasi pada hasil. (fad)

Editor : M. Erizal
kpk pemkab rohil PT SPRH