Dampak Asap Karhutla, Korwil Pendidikan Kecamatan di Rohil Diberikan Kewenangan Terkait PTM

Zulfadhli • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 20:58 WIB
Kondisi kabut asap yang terjadi di wilayah Kecamatan Kubu, Rohil, Kamis (17/9/2926) siang. (Istimewa)
Kondisi kabut asap yang terjadi di wilayah Kecamatan Kubu, Rohil, Kamis (17/9/2926) siang. (Istimewa)

 

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengeluarkan imbauan terkait penyelenggaraan layanan pendidikan di tengah kondisi udara yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Imbauan tersebut ditujukan kepada koordinator wilayah (Korwil) bidang pendidikan kecamatan se-Rohil, serta kepala satuan pendidikan PAUD/TK dan pendidikan nonformal, SD, SMP negeri maupun swasta di seluruh wilayah Kabupaten Rohil.

Kebijakan ini dikeluarkan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan sekaligus memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan di tengah kondisi udara yang kurang baik akibat asap karhutla.

Baca Juga: Personel Damkar Berjibaku Padamkan Karhutla di Dua Lokasi di Kuansing 

Kepala Disdikbud Rohil, H M Nurhidayat SH MH, mengatakan penyelenggaraan layanan pendidikan tersebut berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Karhutla.

Dalam surat tersebut, Korwil bidang pendidikan kecamatan diberikan kewenangan untuk menetapkan kebijakan di wilayah masing-masing, termasuk meliburkan peserta didik, memulangkan peserta didik lebih awal, maupun menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) pada satuan pendidikan yang terdampak asap karhutla.

Penetapan kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara, keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan, serta kondisi lingkungan di masing-masing wilayah.

Baca Juga: 64 Tahun Berkarya, Unri Terus Menguat dan Memperluas Dampak

“Setiap kebijakan harus melihat kondisi di lapangan. Keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan menjadi perhatian utama,” kata Nurhidayat, Kamis (17/9/2026).

Selain penyesuaian kegiatan belajar, terangnya satuan pendidikan juga diminta mengingatkan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan untuk menggunakan alat pelindung pernapasan berupa masker yang sesuai.

Penggunaan masker dianjurkan tidak hanya selama berada di lingkungan satuan pendidikan, tetapi juga ketika melakukan perjalanan pergi dan pulang dari sekolah.

Baca Juga: Toyota Space Kembali Hadir di Riau, Rasakan Langsung Inovasi Teknologi Hybrid EV

"Apabila pembelajaran tatap muka dihentikan sementara, kepala satuan pendidikan diminta tetap mengupayakan keberlangsungan proses pembelajaran. Pelaksanaan dapat dilakukan melalui pembelajaran dari rumah maupun bentuk layanan pembelajaran lainnya yang disesuaikan dengan kondisi serta kemampuan masing-masing satuan pendidikan," kata Nurhidayat.

Disdikbud Rohil juga tambahnya meminta dukungan orang tua atau wali murid melalui komite sekolah untuk memastikan anak tetap berada di dalam rumah selama pembelajaran tatap muka dihentikan sementara.

Orang tua juga diharapkan memastikan anak menggunakan masker yang sesuai apabila harus melakukan aktivitas di luar rumah. Jika ditemukan adanya gangguan kesehatan, orang tua diminta segera membawa anak ke puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan.

Baca Juga: Dua Hotspot Terdeteksi, BPBD Kampar Tangani Kebakaran Lahan di Salo

Di sisi lain, kepala satuan pendidikan diminta melakukan pemantauan terhadap kondisi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan selama kualitas udara masih terdampak asap karhutla.

"Korwil bidang pendidikan kecamatan juga diminta terus berkoordinasi dengan satuan pendidikan di wilayah kerjanya. Perkembangan kondisi satuan pendidikan yang terdampak selanjutnya disampaikan kepada Disdikbud Rohil sesuai kebutuhan," katanya.

Kondisi kabut asap di Rohil terangnya, sebagian terpantau kualitas Udara tidak sehat ditandai dengan kabut asap yang cukup tebal. Beberapa daerah terdampak seperti di wilayah Kecamatan Tanah Putih, dan Kubu. (fad)

Editor : M. Erizal
karhutla rohil asap karhutla disdikbud rohil