BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Satpolairud Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan sekitar lima ton kayu broti, dari sebuah Pelabuhan di Jalan Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi, Kamis (22/10) siang.
Pengamanan kayu tersebut dilakukan personel polairud tersebut merespon informasi dari masyarakat mengenai adanya pengangkutan kayu yang diduga tidak mengantongi dokumen resmi sebagaimana yang berlaku.
”Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Gakkum Satpolairud Polres Rohil segera bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi,” kata Kasatpolairud Polres Rohil AKP Bonardo Purba SH melalui Kanit Gakkum Aiptu Mujiono SH.
Baca Juga: Kejati Riau Tahan Delapan Tersangka Korupsi PI Rohil, Keluarga Histeris
Diterangkan, setelah dilakukan pemeriksaan di sebuah pelabuhan sesuai dengan informasi yang diterima, pihaknya menemukan tumpukan kayu broti dalam jumlah besar dan tersebar di beberapa titik. ”Kayu tersebut langsung diamankan ke Mako Satpolairud Polres Rohil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Mujiono.
Menurut informasi yang dihimpun, kayu tersebut akan dibawa ke Pulau Halang menggunakan kapal pengangkutan. Namun sebelum sempat diberangkatkan aparat berhasil mengamankannya.
Mujiono menerangkan pihak kepolisian akan memanggil orang yang diduga mengetahui soal aktifitas terkait pengangkutan maupun siapa pemilik kayu untuk dimintai keterangan serta menanyakan dokumen resmi sesuai dengan aturan yang berlaku.(yls)
Laporan ZULFADHLI, Bagansiapiapi