Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

8.000 Bibit Ikan Ditebar di Sungai Siabu Sumbek

Muslim Nurdin • Sabtu, 24 Februari 2024 | 11:04 WIB
Manajemen PT SKA bersama perangkat pemerintah Kabupaten Rokanhulu melakukan penebaran 8.000 bibit ikan ke Sungai Siabu Sumbek, Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul.
Manajemen PT SKA bersama perangkat pemerintah Kabupaten Rokanhulu melakukan penebaran 8.000 bibit ikan ke Sungai Siabu Sumbek, Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul.

RAMBAH SAMO (RIAUPOS.CO) - PT Sumatra Karya Agro (SKA) yang terletak di Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu bergerak cepat dalam menanggulangi rembesan air kolam lindi yang diduga sempat mencemari Sungai Siabu Sumbek beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah dengan menutup akses rembesan air kolam lindi agar tidak kembali mencemari lingkungan sekitar.

Pihak perusahaan juga melakukan pemulihan terhadap kondisi biota air yang ada di Sungai Siabu Sumbek, dengan menebarkan 8.000 bibit ikan. Dengan perincian, 3.000 bibit ikan nila dan 5.000 bibit ikan lele.

“Kami dari pihak PT SKA sudah melakukan upaya-upaya penanggulangan dini sejak awal kasus ini (rembesan air kolam lindi, red),’’ terang Humas PT SKA Ridho Sinurat kepada Riaupos.co, Sabtu (24/2/2024).

Ridho juga menjelaskan, sesuai arahan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rohul, pihak perusahaan sudah melakukan perbaikan terhadap kehidupan biota air yang ada di Sungai Siabu Sumbek, dengan cara menebarkan 8000 bibit ikan. ‘’Kami sudah menebar bibit ikan nila dan lele, yang jumlahnya sebanyak 8.000 ekor kemarin Jumat (23/2/2024),’’ ucapnya.

Ia berharap, dengan ditebarkannya bibit ikan nila dan ikan lele, kehidupan biota air lainnya yang ada di Sungai Siabu Sumbek di Dusun III Desa Sungai Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu dapat terpulihkan kembali

Dijelaskan Ridho, dalam penebaran bibit ikan tersebut, pihak perusahaan juga melibatkan perangkat pemerintah, di antaranya Sekretaris DLH Rohul Muzynul ST MSi, Kepala Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo Polarianus Manalu dan Ninik mamak Bustami dan tokoh masyarakat setempat. Turut hadir juga pada saat itu, pihak managemen PT SKA bidang sustainibility Harianto Sinaga, Danpos, Bhabinsa, Babhinkamtibmas, Kabid DLH Rohul, dan perwakilan PT SAI Asisten bidang Limbah Supri.

Sekretaris DLH Rohul Muzynul yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat rembesan air kolam lindi yang berasal dari perusahaan PT SKA di Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul. Namun pihak perusahaan sudah melakukan perbaikan, dan sudah melakukan penebaran bibit ikan ke dasar Sungai Siabu Sumbek. “Kita harapkan ini dapat memperbaiki kondisi biota air Sungai Siabu Sumbek,’’ ucapnya.

Dia juga memberi saran agar ke depan, instalasi pembuangan limbah termasuk cuci parit dalam perusahaan tersebut harus semakin diperbaiki agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.(lim)

Editor : RP Arif Oktafian
#rohul #Sungai Siabu Sumbek #PT Sumatra Karya Agro