PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Penyidik Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam mengungkap motif pelaku TH (23) alias Timbul yang dengan sadis membunuh FR, temannya sendiri sesama pengumpul brondolan buah kelapa sawit di Rohul.
Korban FR ditemukan tewas mengenaskan dan terkapar bersimbah darah akibat luka menganga dilehernya di areal perkebun kelapa sawit milik warga di Dusun II Desa Sungai Kuti, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (19/4/2024) pukul 15.00 WIB.
Dengan cara mengayunkan senjata tajam berupa sebilah golok kearah muka korban yang melukai leher yang nyaris hampir terputus hingga meninggal dunia.
‘’Dari hasil penyidikan dan keterangan sejumlah saksi dan pengakuan pelaku inisial TH, untuk sementara motif pembunuhan ini, karena pelaku sakit hati kepada korban, gara-gara tidak mendapat pembagian hasil dari pengumpulan brondolan bersama. Kita saat ini masih melakukan pemeriksaan yang intensif terhadap pelaku TH yang kini ditahan di Sel Mapolsek Kunto Darussalam,’’ ungkap Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH menjawab riaupos.co, Sabtu (20/4) pagi, terkait motif pembunuhan pekerja pengumpul brondolan buah kelapa sawit di Desa Sungai Kuti.
Menurutnya, pelaku dugaan Tindak Pidana (TP) pembunuhan inisial TH, berhasil diringkus personel Polsek Kuntodarussalam tanpa perlawanan, Jumat (19/4) pukul 16.00 WIB di tempat persembunyiannya, yakni di rumah kakaknya yang beralamat di RT 08/RW 04 Dusun II Desa Sungai Kuti.
Buyung Kardinal yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Rohul itu mengatakan, pelapor dalam peristiwa tindak pidana pembunuhan terhadap korban FR yakni seorang perempuan berinsial SB (40) dengan Saksi WK (35) dan SU (36).
Berdasarkan keterangan saksi dan pelaku Pembunuhan inisial TH kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, jelas Buyung, kronologi kejadian, berawal Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari keterngan yang diperoleh, saksi inisial SU hendak pergi ke warung dan korban FR menawarkan kepada SU untuk diantarkan ke warung untuk membeli rokok. Lantas korban bersama dengan SU berboncengan menggunakan kendaraan roda dua pergi ke salah satu warung milik MAN.
Selanjutnya, sekitar pukul 15.25 WIB, korban FR bersama SU pulang ke rumah. Setibanya di areal perkebunan kelapa sawit milik Kasidi alias Pasek, korban dan SU yang mengendarai kendaraan sepeda motor melihat pelaku TH berada di pinggir jalan sambil membawa parang atau golok.
Dengan menghampiri kendaraan bermotor yang dikendarai korban dan SU, TH berkata "berhenti Dulu", dan Korban FR menghentikan sepeda motornya.
‘’Tanpa ada berbicara sepatan apapun, pelaku TH langsung mengayunkan parangnya ke arah muka, hingga melukai keher korban yang mengeluarkan darah. Melihat apa yang terjadi, saksi SU langsung lari pulang menuju rumah dan memberitahukan peristiwa itu kepada keluarganya bernama Putra,’’ sebutnya.
Kemudian Putra mencari pertolongan dan berjumpa dengan saksi bernama DS di tengah jalan, dan memberitahukan telah terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku dan langsung menuju TKP, dan mengetahui kondisi korban FR sudah dalam kondisi meninggal dengan posisi terbaring, mengeluarkan darah di bagian leher yang terluka akibat terkena ayunan golok.
Melihat apa yang terjadi, DS langsung menghubungi masyarakat dan melaporkan perisitiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam Aipda S Rambe bersama personil Polsek Kunto Darussalam langsung mendatangi TKP, setelah itu jenazah dibawa ke Puskesmas Kunto Darussalam untuk dilakukan Visum Et Revertum oleh Tim Medis hingga diserahkan kepada orang tuanya.
Kapolsek mengatakan, penangkapan tersangka TH (23), usai Kanit Reskrim Aipda S. Rambe mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku usai membunuh korban FR, terlihat sedang berjalan menuju ke rumah keluarganya di Dusun II Desa Sungai Kuti.
Kanit Reskrim bersama sejumlah personel Polsek Kunto Darussalam langsung menuju ke rumah kakak pelaku yang berada di RT 08/RW 04 Desa Sungai Kuti. Kemudian, dilakukan penangkapan terhadap pelaku TH yang sedang berada di dalam rumah kakaknya tersebut tanpa perlawanan.
Penyidik Polsek Kunto Darussalam, juga turut mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa satu bilah golok, satu unit sepeda motor merk Honda. ‘’Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka TH (23) dijerat Pasal 338 KUH Pidana. Kita masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. Segera mengirim SPDP ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul serta melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) secepatnya,’’ tegas Kapolsek.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap seorang pekerja pencari buah brondolan kelapa sawit yang lehernya digorok menggunakan senjata tajam yang nyaris putus di Desa Sungai Kuti menghebohkan masyarakat di Kabupaten Rohul.
Korban FR, warga asal Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam, dengan kondisi leher hampir nyaris putus di gorok teman dekatnya inisial TH, akibat terkena senjata tajam sempat viral di media sosial. (epp)
Editor : M. Erizal