PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Polres Rokan Hulu (Rohul) melalui Satresnarkoba menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (7/2/2025) dini hari.
Operasi ini menyasar lima tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Rambah guna mencegah penyalahgunaan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
KRYD kali ini dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting SH bersama tim yang terdiri dari KBO Satresnarkoba, Kanit 1 dan 2, serta personel Satresnarkoba Polres Rohul. Dengan sasaran utama operasi ini sejumlah tempat hiburan dan kafe yang berpotensi menjadi lokasi transaksi atau penyalahgunaan narkoba.
Terpantau Tim Satresnarkoba menyisir lima lokasi yang beroperasi di Jalan Lingkar Pasirpengaraian, Kecamatan Rambah, diantaranya Karaoke Inovasi, Karaoke Nayan, Karaoke Ijon, Karaoke MR, dan Karaoke Pebri. Dalam operasi ini, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, tetapi juga menggelar tes urine guna memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasatres Narkoba AKP Repelita Ginting SH kepada wartawan, Jumat (7/2/2025) menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, seluruh pengunjung di lima tempat hiburan tersebut dinyatakan negatif narkoba.
"Kami tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika dalam operasi ini. Namun, kami tetap mengimbau para pengelola tempat hiburan dan masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba," ujar AKP Repelita Ginting.
Sebagai bentuk komitmen Polres Rohul dalam pemberantasan Narkoba, lanjutnya, Satres Narkoba Polres Rohul akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba dan konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
"KRYD ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Rohul. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi narkoba serta bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika," tegasnya.
Mantan Kapolsek Tambusai itu menekankan, Polres Rohul akan terus melakukan patroli dan razia secara berkala guna menekan angka penyalahgunaan narkoba serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkotika. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,'' sebutnya.
Dengan adanya operasi KRYD ini, AKP Repelita Ginting mengharapkan peredaran narkoba dan miras di Kabupaten Rohul dapat ditekan, serta lingkungan masyarakat semakin aman dan nyaman dari ancaman penyalahgunaan Narkotika diwilayah hukum Kabupaten Rohul. (epp)
Editor : M. Erizal