Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Molor dari Jadwal, 151 Kendaraan Dinas Roda 4 OPD Rohul Belum Dikumpulkan

Engki Prima Putra • Minggu, 23 Maret 2025 | 21:49 WIB
Sebanyak 190 unit kendaraan dinas jabatan dan operasional OPD se Rohul sudah terkumpul di halaman Kantor Bupati Rohul untuk dilakukan cek Fisik oleh BPK.Foto Jumat (21/3/2025).
Sebanyak 190 unit kendaraan dinas jabatan dan operasional OPD se Rohul sudah terkumpul di halaman Kantor Bupati Rohul untuk dilakukan cek Fisik oleh BPK.Foto Jumat (21/3/2025).

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS) - Upaya penertiban Barang Milik Daerah (BMD) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menghadapi kendala. Hingga Ahad (23/3/2025), sebanyak 151 unit kendaraan dinas jabatan dan operasional roda empat milik organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul masih belum dikumpulkan di halaman Kantor Bupati Rohul.

Padahal, Bupati Anton ST MM telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh OPD se Rohul untuk menyerahkan kendaraan dinas terhitung mulai Senin (17/3/2025) hingga batas akhir Sabtu (22/3/2025).

Namun dari batas waktu yang telah ditetapkan, berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Rohul hingga Ahad (23/3/2025),dari total 341 unit kendaraan dinas yang terdaftar sebagai BMD Rohul, baru 190 unit yang telah dikumpulkan. Sementara 151 unit kendaraan dinas lainnya masih belum diserahkan sejumlah OPD ke bagian Aset BPKAD Rohul untuk dikumpulkan di halaman Kantor Bupati Rohul.

Bupati Rohul Anton ST MM menyatakan kebijakan yang diambil oleh Pemkab Rohul dengan mengumpulkan seluruh kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas operasi di seluruh OPD Rohul ini, bertujuan untuk melakukan cek fisik kendaraan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, guna memastikan kelayakan kendaraan dinas.

“Ini bagian dari penertiban aset daerah. Pemeriksaan cek fisik kendaraan ini akan menjadi dasar bagi Pemkab Rohul dalam mengambil kebijakan strategis terkait efisiensi anggaran dan pengelolaan kendaraan dinas di masing-masing OPD Rohul ke depan, sesuai dari hasil cek fisik yang dilakukan pihak BPK,” ujarnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul El Bizri SSTP MSi melalui Kabid Aset BPKAD Rohul Ayatullah SSos MM saat dikonfirmasi Riaupos.co, Ahad (23/3/2025) menjelaskan, sesuai batas waktu yang telah ditetapkan dalam Surat Bupati Rohul Nomor: 000.2.5/SETDA-BPKAD/48.11 tertanggal 11 Maret 2025 tentang penertiban BMD Rohul.

Untuk kendaraan dinas operasional dan kendaraan dinas operasional roda empat di seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Rohul seharusnya sudah dikumpulkan paling lambat Sabtu (22/5/2025).

Namun hingga Ahad (23/3/2025) pukul 17.00 WIB, dari 341 jumlah keseluruhan, 190 unit atau sekitar 56,01 persen telah terkumpul diparkiran halaman Kantor Bupati Rohul. Sementara sisanya 151 unit kendaraan dinas jabatan dan operasional masih belum dikembalikan

''Kendaraan dinas camat pun belum selurhnya terkumpul. masih ada dua dari 16 kecamatan masih meminta waktu hingga Senin (24/3/2025) untuk menyerahkan kendaraan mereka,'' katanya.

Ayatullah mengatakan, dari 151 unit kendaraan dinas yang belum dikumpulkan, 30 unit di antaranya merupakan kendaraan Dinas Jabatan Kepala OPD Rohul. Sesuai arahan Bupati Rohul Anton ST MM, kendaraan tersebut harus diserahkan paling lambat Rabu (26/3/2025) mendatang, atau sehari setelah selesai kegiatan kunjungan Safari Ramadan Pemkab Rohul.

Diakuinya, kendaraan dinas yang digunakan untuk pelayanan masyarakat seperti mobil ambulans, kendaraan pengangkut sampah dan patroli Dishub Rohul tidak djadwalkan untuk dikumpulkan.

 ''Kami belum menerima konfirmasi dari OPD Rohul terkait, alasan keterlambatan pengumpulan kendaraan dinas jabatan dan operasional di halaman kantor Bupati Rohul sesuai surat Bupati Rohul itu,'' jelasnya

Mengenai sampai kapan kendaraan dinas dikandangkan di halaman kantor Bupati Rohul, dirinya belum bisa memastikan hal itu. Karena cek fisik kendaran yang akan dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau usai liburan dan cuti bersama Idulfitri 1446 H.

''Yang jelas sesuai arahan pimpinan, kendaraan dinas OPD Rohul tetap dikumpulkan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Cek fisik kendaraan oleh pihak BPK akan menentukan apakah aset tersebut masih layak digunakan atau tidak,'' sebutnya.

Ditambahkannya, usai OPD menyerahkan kunci dan STNK kendaraan dinas jabatan dan operasional, Bidang Aset BPKAD Rohul memberikan surat tanda terima sebagai bukti penyerahan.

''Update rekap kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas operasional di masing-masing OPD se Rohul yang sudah dikumpulkan secara terinci atau yang belum hingga Ahad (23/2/2025) petang, telah kita laporkan kepada Kepala BPKAD Rohul,'' tutupnya.(epp)

 

Editor : Edwar Yaman
#bpkad rohul #aset daerah #pemkab rohul #kendaraan dinas