ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Pemkab Rohul) resmi memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang kini berjualan di areal Pematang Baih dan Islamic Center Rohul kepada pihak ketiga.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola dan optimalisasi potensi ekonomi di dua kawasan tersebut. Keputusan itu terungkap dalam rapat koordinasi pengelolaan PKL dan pelaku UMKM bersama OPD terkait yang dipimpin oleh Asisten II Setda Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi, Rabu (16/4) di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Rohul.
Tampak hadir Plt Kadishub Rohul Minarli Ismail, Sekretaris Diskop UKM Transnaker Rohul H Hasbikar, Plt Kadis PMPTSP Munandar SE MSi, perwakilan Dinas Perkim, Kasatpol PP, Plt Kadis Perindag Rohul, Kabag Organisasi, Kabag Hukum, Plt Kabag Prekonomian dan SDA, Kabag Kerjasama dan Administrasi Wilayah Setda Rohul, Camat Rambah Sulfan Alwi, Kades Pematang Berangan Rusdi Hidayatullah SKM.
‘’Hasil rakor tadi, pengelolaan PKL dan pelaku UMKM yang berjualan di areal pematang Baih dan Islamic Center Rohul akan dipihak ketigakan. Pemkab Rohul akan membuat kesepakatan kerja sama dengan pihak ketiga. Kita akan laporkan hasil rakor ini kepada Pak Bupati Rohul,’’ ungkap Asisten II Setda Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi, Rabu (16/4).
Ibnu Ulya yang juga Plt Kadisperindag Rohul itu mengatakan, pemerintah daerah akan menyiapkan draf kerja sama dengan pihak ketiga yang akan ditunjuk oleh Pemkab Rohul dalam mengelola PKL dan pelaku UMKM di Pematang Baih dan Islamic Center Rohul.
‘’Kita targetkan, bulan depan (Mei, red), sudah dilakukan penandatangan MoU kerja sama dalam pengelolaan PKL dan pelaku UMKM di Pematang Baih dan Islamic Center Rohul. Karena sesuai perda yang ada, pemerintah daerah bisa menunjuk pihak ketiga dalam pengelolaan PKL,’’ terangnya.(epp)
Editor : Arif Oktafian