PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Upaya Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) untuk meningkatkan infrastruktur membuahkan hasil.
Pemerintah Provinsi Riau telah mengeluarkan izin rekomendasi kepada PT Karya Samo Mas (KSM) untuk melakukan perbaikan sejumlah titik kerusakan pada ruas jalan provinsi yang berada di wilayah Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul.
Perbaikan jalan ini dilaksanakan melalui Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP), sebagai bentuk kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam bidang infrastruktur jalan.
Izin tersebut diberikan, setelah Bupati Rohul Anton ST MM secara resmi mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Riau.
Dalam surat tersebut, Bupati menyampaikan adanya itikad baik dari PT KSM yang bersedia memperbaiki kerusakan jalan provinsi yang selama ini menyebabkan kemacetan dan menghambat aktivitas masyarakat.
“Kami menyambut baik kolaborasi dunia usaha dalam pembangunan daerah. PT KSM telah menunjukkan kepedulian terhadap kondisi infrastruktur di lingkungan perusahaan. Kami berharap ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain yang beroperasi di Rohul,” ujar Bupati Anton saat dikonfirmasi Riaupos.co, Jumat (30/5/2025), terkait kolaborasi Pemkab dan Pihak swasta dalam perbaikan Infrastruktur jalan di Rohul.
Mantan Kadis PUPR Rohul itu, memberikan apresiasi kepada Direksi PT KSM dan menyatakan program TJSP ini akan dijadikan sebagai pilot project (proyek percontohan) bagi seluruh perusahaan perkebunan dan industri yang beroperasi di Kabupaten Rohul.
“Yang jelas, dengan adanya partisipasi aktif perusahaan dalam pembangunan infrastruktur jalan ini, tentu sangat membantu pemerintah daerah. Kita akan terus membuka ruang kolaborasi dengan dunia usaha dalam mengoptimalkan program TJSP, terutama yang langsung berdampak positif kepada kepentingan masyarakat,” sebut orang nomor satu Rohul itu.
Bupati Anton berharap sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta di Rohul inidapat mewujudkan infrastruktur yang lebih baik ke depannya.
Di samping akses transportasi yang lancar serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Rohul
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rohul, H Zulfikri ST saat dikonfirmasi Riaupos.co, Jumat (30/5/2025) siang, menjelaskan Pemkab Rohul telah menerima surat izin rekomendasi dari Dinas PUPRPKP Provinsi Riau.
Dengan demikian, PT KSM yang merupakan anak perusahaan dari Grup Anugerah Tani Makmur (ATM) ini, telah memiliki dasar hukum untuk memulai pengaspalan kerusakan ruas jalan provinsi yang berada di lingkungan perusahaan.
Pekerjaan pengaspalan melalui program TJSP PT KSM ini, akan dilakukan sepanjang lebih kurang 200 meter. Dengan memfokuskan pada titik-titik kerusakan jalan provinsi yang sebelumnya telah disurvei.
“Pemkab Rohul siap memfasilitasi proses permohonan izin, agar tetap sesuai dengan kewenangan jalan yang di miliki provinsi. Kita memastikan, perbaikan dan pengaspalan jalan provinsi ini memenuhi standar teknis dan sesuai aturan yang ada,'' katanya.
Untuk itu, tegasnya, perusahaan wajib mengajukan permohonan izin terlebih dahulu kepada pemerintah sesuai dengan status kewenangan jalan.
Langkah ini, kata Zulfikri, dilakukan untuk menjaga standar teknis konstruksi jalan provinsi dan memastikan tidak terjadi kerusakan lebih lanjut ke depannya.
Sekretaris Dinas PUPR Rohul itu menambahkan pihak Provinsi Riau akan melakukan pengawasan teknis terhadap pelaksanaan perbaikan kerusakan jalan provinsi yang berada tidak di lingkungan PKS PT KSM, untuk memastikan kualitas pekerjaan sekaligus sesuai dengan standar jalan provinsi. (epp)