PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Polres Rohul bergerak cepat menyikapi video viral di media sosial yang menunjukkan dugaan pungutan liar (pungli) di ruas jalan provinsi Km 267/268 Dusun Betung, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu (Rohul) menuju Batas Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (30/5/2025).
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK SH MSi langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan. Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat atau pengguna jalan sekaligus komitmen memberantas praktik pungli di wilayah hukum Polres Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Emil menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang meresahkan masyarakat tersebut. Ia telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Rohul beserta tim untuk mengusut tuntas dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat terhadap pengendara kendaraan bermotor.
Baca Juga: Patroli Blue Light, Kasus Polres Kampar Sosialisasikan Dua DPO Tahanan Kabur Kasus Narkotika
“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim dan tim untuk menyelidiki kebenaran video viral tersebut. Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar dugaan pungli di Sontang, Bonai Darussalam ini bisa segera kami ungkap,” tegas Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK SH MSi kepada Riaupos.co, Ahad (1/6/2025) terkait pengungkapan pungli di ruas jalan provinsi Sontang batas Duri.
Sebagai tindak lanjut, Kapolres Rohul AKBP Emil juga memerintahkan Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Romi Yendri SH MH untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian. Dalam giat tersebut, Kapolsek didampingi Kanit Provos Aipda Azzamri Darni, Kepala SPK III Bripkan Rano Sinurat, Bhabinkamtibmas Desa Kasang Mungkal Briptu Eikin Sembiring dan BA Unit Reskrim Bripda Ferry Angery.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), lanjutnya, petugas tidak menemukan seorang pun pelaku pungli seperti yang terekam dalam video viral tersebut. Namun demikian, di lokasi ditemukan satu buah portal kayu yang diberi pemberat dari pasir, serta 2 (dua) buah pondok kayu beratapkan terpal biru yang diduga digunakan sebagai pos pungli.
Baca Juga: Anak Pacu Jalur Cakaran Garuda Baru Atom Meninggal saat Latihan Bersama di Desa Siberakun Benai
Saat di TKP, lanjut Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Romi Yendri, pihaknya langsung membongkar portal tersebut dan merobohkan dua pondok yang ditemukan di lapangan.
“Kami akan terus mendalami dan menyelidiki lebih lanjut. Jika nantinya terbukti ada pelaku pungli di lokasi tersebut, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas, menangkap, dan memproses hukum para pelakunya,” tegas Iptu Romi Yendri.(epp)
Editor : Edwar Yaman