PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Menyikapi peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara kawasan Asia serta menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tertanggal 23 Mei 2025, Pemkab Rohul melalui Dinas Kesehatan 9Diskes Rohul meminta seluruh fasilitas layanan kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
Sesuai Surat Edaran Dinas Kesehatan Rohul Nomor: 443.33/Dinkes/2025/617, tertanggal 4 Juni 2025 yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskes Rohul dr Hj Yasni tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19.
Dalam SE tersebut menjelaskan, peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di negara-negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura patut menjadi perhatian bersama.
Varian yang saat ini dominan menyebar antara lain XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1) di Singapura, JN.1 di Hongkong, serta XEC (turunan JN.1) di Malaysia.
"Meski transmisi dan angka kematiannya masih relatif rendah, namun upaya pencegahan dan kesiapsiagaan tetap harus ditingkatkan di fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Rohul," tegas Plt Kadinkes Rohul dr Hj Yasni saat dikonfirmasi Riaupos.co, Kamis (5/6/2025).
Atas dasar adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara di Kawasan Asia, lanjutnya, Diskes Rohul meminta Direktur RSUD Rokan Hulu, Kepala UPT Puskesmas dan Rumah Sakit Swasta se-Kabupaten Rohul, untuk dapat memantau perkembangan situasi terkini dan informasi global terkait kejadian Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
Selain fasilitas kesehatan juga diminta aktif melaporkan kasus melalui sistem pelaporan rutin seperti pelaporan ILI/SARI/Pneumonia/Covid-19 di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui tautan https://skdr.surveilans.org, serta sistem surveilans sentinel ILI-SARI.
"Jika terjadi peningkatan kasus yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), segera melaporkan dalam waktu kurang dari 24 jam ke dalam laporan surveilanse berbasis kejadian/Event Based Surveilance (EBS) di aplikasi sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR) atau Public Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor telepon atau WhatsApp 087777591097,'' ungkap Plt Kadiskes Rohul dr Hj Yasni saat dikonfirmasi Riaupos.co, Kamis (5/6/2025) pagi terkait tindaklanjut Surat Edaran Kemenkes RI.
Di samping Fasilitas kesehatan (Faskes) diminta melaporkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 melalui aplikasi All Record TC-19 di https://allrecord-tc19.kemenkes.go.id.
''Bagi rumah sakit yang belum memiliki akun aplikasi SKDR, diimbau untuk segera berkoordinasi dengan puskesmas terdekat apabila menemukan kasus mencurigakan,'' sebutnya.
Yasni dengan jabatan definitif sebagai Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Rohul itu meminta seluruh fasilitas layanan kesehatan di Rohul untuk perlu memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi. Hal ini termasuk peningkatan kapasitas pelayanan rujukan pada rumah sakit jejaring pengampuan penyakit infeksi emerging.
Di sisi lain, Diskes Rohul beserta jajaran akan menggencarkan kegiatan promosi kesehatan (Promkes) kewaspadaan Covid- 19 kepada masyarakat dengan mengedukasi pentingnya menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Seperti mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun (CPTS), menggunakan hand sanitizer, memakai masker saat sakit atau berada di kerumunan, serta segera mengunjungi fasilitas kesehatan bila mengalami gejala infeksi saluran pernapasan dan memiliki riwayat kontak dengan risiko tinggi.
“Fasilitas layanan kesehatan di Rohul untuk memastikan pelaksanaan deteksi dan respons terhadap kasus Covid-19 sesuai ketentuan serta tetap menjaga kesehatan terhadap seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan,” tutupnya.(epp)
Editor : Edwar Yaman