Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pelaku Usaha Kolam Dukung Kesepakatan Pengaturan Air Jaringan Irigasi Osaka, Wujudkan Program Swasembada Pangan di Rohul

Engki Prima Putra • Kamis, 5 Juni 2025 | 11:45 WIB
Plt Kepala DKPP Rohul Zulfikar SP didampingi Kabid Pengaraian Dinas PUPR Rohul memimpin musyawarah Penertiban Pemakaian Air Irigasi Osaka untuk Usaha Budidaya Kolam Ikandi ruang rapat MDTA Baitul Ulum
Plt Kepala DKPP Rohul Zulfikar SP didampingi Kabid Pengaraian Dinas PUPR Rohul memimpin musyawarah Penertiban Pemakaian Air Irigasi Osaka untuk Usaha Budidaya Kolam Ikandi ruang rapat MDTA Baitul Ulum

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Puluhan pelaku usaha budidaya kolam ikan di sepanjang aliran jaringan irigasi Okak Samo Kaiti (Osaka) yang berada di Kecamatan Rambah dan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)  mendukung hasil kesepakatan pengaturan pemanfaatan air irigasi.

Sebagai langkah bersama untuk mewujudkan program swasembada pangan nasional yang  menjadi komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Rohul Anton ST MM bersama H Syafaruddin Poti SH MM.

Hal itu terungkap dari hasil Musyawarah Penertiban Pemakaian Air Jaringan Irigasi Osaka yang difasilitasi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Rohul bertempat di ruang rapat MDTA Baitul Ulum, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Rabu (4/6/2025).

 Baca Juga: Bau Busuk dan Sampah Menumpuk di Pasar Cik Puan, Warga Harapkan Tindakan Tegas Pemerintah

Musyawarah ini dipimpin langsung Pelaksana (Plt) Kepala DKPP Rohul Zulfikar SP didampingi Kabid Pengairan Dinas PUPR Rohul Rasqi Rades ST, Kasi Bidang Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Roni Gunawan, perwakilan Balai Wilayah Sungai Sumatra III Nurwahidayah, Danramil 02 Rambah Kapten Armed Alza Septendi, perwakilan Satpol PP dan 29 pelaku usaha budidaya kolam ikan yang menggunakan aliran irigasi Osaka.

Adapun hasil kesepakatan yang ditandatangani pelaku usaha budidya ikan di Jaringan Irigasi Osaka dan instansi terkait di antaranya, Pelaku usaha budidaya kolam ikan yang menggunakan air jaringan irigasi Osaka meminta waktu untuk penertiban karena benih telah ditaburkan di kolam mereka.

Selanjutnya, pelaku usaha budidaya kolam ikan sepakat akan menggunakan ukuran paralon standar sesuai anjuran guna menghemat penggunaan air. Pemerintah Kabupaten Rohul akan mengatur jadwal penebaran benih ikan agar kebutuhan air dapat dikontrol secara terukur dan efisien serta mendukung Pemkab Rohul dalam mewujudkan swasembadan pangan.

 Baca Juga: Kabel FO Semrawut, Warga Tunggu Tindakan Pemko Pekanbaru

Plt Kadis DKPP Rohul Zulfikar SP menjawab Riaupos.co, Kamis (5/6/2025) menjelaskan tujuan utama musyawarah ini adalah memastikan aliran air irigasi Osaka sepanjang 60 kilometer (km) yang berlokasi di Kecamatan Rambah dan Rambah Samo, dapat mengalir hingga ke daerah hilir untuk pengairan persawahan.

Rapat musyawarah ini, katanya, menindaklanjuti instruksi Bupati Rohul Anton ST MM terkait adanya keluhan dari petani sawah dan masukan petugas penyuluh lapangan di dua kecamatan tersebut yang menyatakan lahan persawahan di Kecamatan Rambah dan Rambah Samo kekurangan air dari Jaringan Irigasi Osaka di saat memasuki musim kemarau. 

“Sesuai dengan fungsi utamanya, air irigasi Osaka diprioritaskan untuk lahan persawahan. Seiring waktu, daerah hilir tidak teraliri air sehingga aktivitas pertanian menjadi terganggu. Hasil musyawarah, pengelola kolam sepakat mendukung pengaturan air sehingga petani pangan atau sawah tidak kekurangan air pada saat pengolahan dan pengisian butir padi sehingga produksi padi dapat maksimal,'' katanya.

 Baca Juga: PLN Bengkalis Lakukan Pemeliharaan di PLTD Pangkalan Batang

Sekretaris DKPP Rohul itu menjelaskan, selama ini air Irigasi Osaka  digunakan oleh warga sekitar untuk usaha budidaya perikanan dan penggunaannya yang tidak efisien, memberikan dampak  berkurangnya debit air ke wilayah hilir untuk lahan persawahan di Kecamatan Rambah Samo.

“Pemerintah daerah tidak melarang pelaku usaha budidaya perikanan, namun penggunaannya harus sesuai aturan. Air Irigasi diutamakan untuk pertanian, khususnya tanaman pangan. Musyawarah ini mencari solusi terbaik, kedua sektor usaha (Pertanian dan Perikanan) tetap berjalan dan tidak dirugikan,'' tegasnya.

Melalui kesepakatan ini, Zulfikar berharap tercipta sinergi antara sektor perikanan dan pertanian, sehingga program swasembada pangan di Kabupaten Rohul dapat terwujud secara berkelanjutan ke depannya.

 Baca Juga: Ancelotti Sebut Brasil Perlu Vinicius Junior untuk Tunjukkan Performa seperti Real Madrid

Dalam pada itu, Kabid Pengairan Dinas PUPR Rohul Rasqi Rades ST menyebutkan dari hasil peninjauan lapangan, kondisi air jaringan Irigasi Osaka di Kecamatan Rambah dan Rambah Samo sebagian banyak yang keropos dan merembes hingga menyebabkan berkurangnya debit air untuk lahan pertanian.

Diakuinya, penggunaan air Irigasi Osaka untuk lahan persawahan, juga digunakan untuk kebutuhan air oleh masyarakat yang melakukan usaha  budidaya kolam ikan.

''Kita tahu, Kecamatan Rambah dan Rambah Samo sebagai daerah pengembangan sawah terbesar di Rohul yakni sekitar 750 hektar (ha). Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberbaiki kerusakan jaringan Irigasi Osaka, sehingga kebutuhan air untuk lahan pertanian terpenuhi dalam  mendukung prgram swasembada pangan,'' ujar Rades dengan Optimis.(epp)

 

Editor : Edwar Yaman
#Program Swasembada Pangan #Pengaturan Air Jaringan Irigasi Osaka #Pelaku Usaha Kolam