PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemkab Rohul akan melakukan penertiban besar-besaran terhadap kabel fiber optik ilegal yang menggantung di tiang listrik milik PLN, Penerangan Jalan Umum (PJU) milik pemerintah dan tiang telekomunikasi yang tersebar di 16 kecamatan.
Untuk mempercepat langkah ini, pemerintah daerah segera membentuk tim terpadu untuk membersihkan jaringan kabel tv kabel, internet di tiang tersebut di lapangan.
Wakil Bupati (Wabup) Rohul H Syafaruddin Poti SH MM, menegaskan keberadaan kabel-kabel optik ilegal yang mengantung di tiang PLN, PJU milik pemerintah dan telekomunikasi, selain mengganggu estetika kota, juga membahayakan masyarakat dan mengancam keandalan jaringan listrik serta telekomunikasi.
“Kita banyak menerima keluhan masyarakat atas kabel-kabel menjuntai sembarangan di depan halaman rumahnya. Ini selain merusak pemandangan, kabel ilegal ini juga berpotensi menyebabkan gangguan listrik dan memicu kebakaran. Kita minta tim terpadu segera dibentuk untuk melakukan penertiban di seluruh wilayah Rohul,” tegas Wabup H Syafaruddin Poti saat menghadiri acara penandatanganan kerja sama antara Pemkab Rohul dan PLN UP3 Bangkinang terkait pengelolaan dan penambahan PJU di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Rohul, Kamis (17/7/2025).
Dalam kegiatan itu turut hadir Manager PLN UP3 Bangkinang Tri Haryanto, Sekretaris Daerah Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, Asisten Manager Transaksi Energi Listrik PLN UID Riau Kepri Ferry Sajun Naibaho, Manajer PLN ULP Pasirpengaraian Randa Merza Fernando serta sejumlah pejabat PLN, Asisten II Setda Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi dan sejumkah kepala OPD terkait.
Wabup Syafarudin meminta tim terpadu yang segera dibentuk, nantinya akan melibatkan PLN, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Satpol PP serta instansi vertikal lainnya. Dengan fokus utama tim adalah melakukan penertiban kabel-kabel optik ilegal seperti jaringan internet (Wifi) dan TV kabel yang dipasang tanpa izin di tiang PJU milik pemerintah, tiang PLN dan tiang telekomunikasi yang ada di Rohul.
Mantan Wakil Ketua DPRD Riau itu berharap langkah tegas yang diambil pemerintah daerah bersama PLN, akan mengembalikan keamanan jaringan listrik, kenyamanan masyarakat serta menjaga estetika kota dari keberadaan kabel optik tanpa izin yang semrawut di tiang PLN, PJU dan Telekomunikasi.
Menanggapi rencana penertiban kabel optik tersebut, Manager PLN UP3 Bangkinang Try Haryanto di dampingi Manager PLN ULP Pasirpengaraian Randa Merza Fernando kepada Riaupos.co, Kamis (17/7/2025), menyambut baik rencana penertiban ini.
Dia menegaskan,kabel optik yang dipasang di tiang PLN tanpa izin jelas ilegal dan sangat berbahaya.
“Mereka menggunakan fasilitas kami tanpa izin dan kami pun tidak menerima manfaat apa pun dari pemasangan tersebut. Risiko teknisnya tinggi, jika kabel putus dan mengenai jaringan listrik PLN, bisa memicu kebakaran dan membahayakan masyarakat. Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab Rohul untuk melakukan penertiban,” tegasnya.
Menindaklanjuti arahan Wabup Rohul, Sekretaris Daerah Muhammad Zaki kepada Riaupos.co, Jumat (18/7/2025), memastikan Pemkab Rohul akan segera membentuk tim terpadu.
“Kami targetkan pekan depan tim terpadu sudah terbentuk dan langsung melakukan rapat koordinasi untuk menertibkan kabel optik tanpa izin yang menumpang di tiang PJU, PLN, dan Telekomunikasi di wilayah Rohul,” kata Zaki.(epp)
Editor : Edwar Yaman