Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bupati Ekspose Rencana Pengembangan Objek Wisata Pola KSP

Engki Prima Putra • Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:27 WIB
Bupati Rohul Anton ST MM memimpin rapat terkait rencana pengembangan dan pengelolaan objek wisata dengan pola KSP, bertempat di ruang rapat Rumah Dinas Bupati, Selasa (19/8/2025).
Bupati Rohul Anton ST MM memimpin rapat terkait rencana pengembangan dan pengelolaan objek wisata dengan pola KSP, bertempat di ruang rapat Rumah Dinas Bupati, Selasa (19/8/2025).

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) - BUPATI Rokan Hulu Anton ST MM memimpin rapat terkait ekspose rencana pengembangan dan pengelolaan objek wisata dengan pola kerja sama pemanfaatan (KSP) di hadapan pimpinan DPRD Rohul bertempat di ruang rapat rumah dinas (Rumdis) Bupati Rohul, Selasa (19/8).

Ekspose tersebut hadir Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini, Wakil Ketua DPRD Rohul H Porkot Lubis SH MM dan anggota Komisi II DPRD Rohul. Turut hadir Asisten II Setdakab Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi, Plt Inspektur Inspektorat Rohul Abe Efendi Azim SSTP MPA CPPA dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Rohul terkait.

Bupati Rohul menyebutkan, ekspose rencana pengembangan dan pengelolaan objek wisata KSP barang milik daerah (BMD) antara Pemkab Rohul dengan pihak swasta, salah satunya yang diprioritaskan adalah objek wisata air panas Hapanasan di Desa Rambah Tengah Hulu (RTH) Kecamatan Rambah.

Menurutnya, ekspose ini selain pemberitahuan pemerintah daerah sekaligus permohonan dukungan dari DPRD Rohul, sehubungan dengan adanya pihak investor dari PT Labersa Hutahaen untuk melakukan KSP. Karena sebelumnya telah turun langsung ke Objek Wisata Air Panas Hapanasan.

Bupati mengatakan, dirinya telah memerintahkan OPD terkait untuk melakukan tahapan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016, terkait rencana pengembangan dan pengelolaan objek wisata dengan pola KSP.

Menurutnya, sebelum melakukan kerja sama pemanfaatan (KSP), tahapannya pemerintah daerah membentuk Tim Penilai Aset Daerah dan Tim Penghapusan Aset yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Rohul. Tim ini bertugas menilai dan memastikan legalitas serta status aset yang akan dimanfaatkan dalam proyek KSP tersebut.(adv)

Baca Juga: Demo Karyawan PT MAN Sampaikan 4 Tuntutan, Ketua DPRD Rohul: Perlu Proses dan Kesabaran

Selain penetapan objek khusus pada kawasan yang akan dikerjasamakan, fokus awal rencana pengembangan dan pengelolaan objek wisata Air Panas Hapanasan pada lahan seluas 3,2 hektare dari 7,8 hektare luas kawasan Objek Wisata Air Panas Hapanasan yang berstatus areal penggunaan lain (APL).

Sebelum dimulainya pengerjaan fisik di lapangan, dipastikan terlebih dahulu tersedianya jalan alternatif yang akan menjadi pengganti akses jalan masyarakat yang saat ini berada dalam kawasan objek wisata air Panas Hapanasan. Hal ini penting untuk mendukung kelancaran pembangunan tanpa mengganggu akses wisatawan nantinya.

Sementara itu, Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini memberikan apresiasi kepada Bupati Rohul Anton ST MM yang telah mendatangkan investor untuk pengembangan dan pengelolaan Objek Wisata Air Panas Hapanasan di Kecamatan Rambah. ‘’DPRD Rohul mendukung upaya pemerintah daerah dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,’’ tuturnya.(adv)

Baca Juga: Bupati Serahkan Bantuan Veteran

Editor : Rindra Yasin
#bmd #rumdis #dprd rohul #DPRD Rohul 2024 2029