ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton ST MM menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran Kecamatan Lubuk Raya sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Rohul.
Menurut Bupati, pemekaran wilayah merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan daerah, terutama di kawasan dengan jangkauan pelayanan pemerintahan yang cukup luas.
’’Kami menyambut baik aspirasi masyarakat terkait rencana pemekaran Kecamatan Lubuk Raya. Pemerintah daerah siap memberikan dukungan sepanjang sesuai dengan ketentuan dan kajian administratif yang berlaku,’’ ujar Bupati, Senin (13/10).
Wilayah yang diusulkan menjadi Kecamatan Lubuk Raya meliputi 6 desa yang saat ini berada di wilayah Kecamatan Rokan IV Koto, yakni Desa Lubuk Bendahara, Lubuk Bendahara Timur, Lubuk Betung, Alahan, Tanjung Medan dan Pemandang.
Bupati menegaskan, pemekaran kecamatan tidak hanya sekadar memisahkan wilayah secara administratif, tetapi juga harus didasari oleh kesiapan sumber daya manusia, sarana prasarana pemerintahan serta potensi ekonomi dan sosial masyarakat. ’’Tujuannya bukan hanya menambah kecamatan, tapi bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan lebih cepat, infrastruktur lebih merata dan ekonomi lokal bisa tumbuh,’’ jelasnya.
Bupati menegaskan pemkab selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat selama bertujuan untuk kemajuan bersama. ‘’Kita dukung langkah-langkah positif masyarakat,’’ tambahnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pekerja Pemekaran Kecamatan Lubuk Raya, Ridwan K, menyambut baik komitmen dan dukungan Bupati terhadap aspirasi masyarakat enam desa tersebut.
‘’Kami sangat mengapresiasi dukungan Bupati. Diharapkan pembangunan di daerah kami bisa lebih optimal dan akses layanan publik semakin mudah,’’ ujarnya.(epp)
Editor : Arif Oktafian