Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Penyusunan RKPD Rohul 2026 Disesuaikan dengan Keuangan

Engki Prima Putra • Selasa, 4 November 2025 | 11:14 WIB
Kepala Bappeda Rohul Drs H Yusmar MSi
Kepala Bappeda Rohul Drs H Yusmar MSi

PASIR PENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tengah memfinalisasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, setelah sempat mengalami keterlambatan akibat adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Kepala Bappeda Rohul Drs H Yusmar MSi menjelaskan, keterlambatan finalisasi penyusunan RKPD Rohul 2026, karena alokasi TKD tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan, yaitu sekitar Rp197 miliar dibandingkan tahun 2025.

Kondisi ini memaksa pemerintah daerah menyesuaikan rencana pembangunan dengan kemampuan keuangan yang ada. “Penyusunan RKPD tahun 2026 harus disusun berdasarkan kondisi keuangan yang riil, karena sekarang sudah ada ketetapan TKD dari pusat. Jadi tidak bisa lagi berdasarkan asumsi seperti tahun sebelumnya,” ungkap Drs H Yusmar MSi menjawab Riau Pos, Senin (3/11), terkait keterlambatan finalisasi RKPD Rohul 2026.

Menurutnya, pengurangan TKD berdampak pada perlunya penyesuaian terhadap sejumlah program dan kegiatan. Pemerintah daerah diminta memaksimalkan anggaran yang tersedia dengan tetap memprioritaskan kebutuhan pokok perangkat daerah (OPD) seperti gaji pegawai, belanja operasional kantor (ATK, telepon, listrik) serta program mandatori seperti pendidikan minimal 20 persen dari APBD dan urusan wajib lainnya.

“Prinsipnya, kita dahulukan kebutuhan pokok, pendamping dan penunjang. Jadi program yang sifatnya tambahan atau belum prioritas akan disesuaikan kembali,” jelasnya.

Mantan Kadis Kominfo Rohul itu mengaku, pembahasan penyusunan RKPD saat ini masih berlangsung di Pokja Bappeda bersama seluruh OPD di lingkungan Pemkab Rohul yang dilakukan di Kantor Bappeda Rohul. Proses finalisasi ini sudah mengalami dua kali penundaan, yakni pada 27 Oktober dan 3 November 2025.

Yusmar menambahkan, dijadwalkan, Finalisasi RKPD Rohul 2026 akan rampung dan disampaikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada pekan kedua November 2025.

“Target kami, paling lambat tanggal 10 November, Pemkan Rohul sudah menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS 2026 ke DPRD Rohul untuk dibahas bersama. Saat ini seluruh tim Pokja Bappeda bersama OPD masih memfinalisasi program prioritas daerah disesuai dengan keuangan daerah,’’ katanya.(lim)

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian

 

Editor : Arif Oktafian
#badan perencanaan pembangunan daerah #keuangan #penyusunan rkpd #transfer ke daerah