Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ribut dengan Istri, Suami Babak Belur Dikeroyok Mertua dan Keluarga di Ujung Batu, 3 Tersangka Ditangkap dan Satu DPO

Engki Prima Putra • Kamis, 13 November 2025 | 16:39 WIB
Ilustrasi pengeroyokan.
Ilustrasi pengeroyokan.

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) --Pertengkaran rumah tangga antara sepasang suami istri di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, berujung pengeroyokan. Seorang suami berinisial HH (45), babak belur setelah dikeroyok mertua dan keluarga istrinya, Ahad (9/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban HH mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Polisi yang menerima laporan bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO).

Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba SH MH saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025), membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum tersebut. Tiga pelaku yang berhasil diamankan dua hari setelah kejadian masing-masing berinisial AG (50), SAG (45) dan RL (45).

Sementara satu pelaku lainnya berinisial G (31) masih dalam pencarian. Keempatnya merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai petani dan buruh harian lepas. Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjutnya, peristiwa bermula dari cekcok antara korban dan istrinya di rumah mereka. Saat hendak beristirahat, sang istri melontarkan kata-kata kasar yang memicu emosi korban. Tak lama kemudian, mertua korban AG datang dan memukul korban di bagian kepala sebanyak tiga kali.

Korban yang berusaha menghindar keluar rumah, namun istri korban kemudian menghubungi keluarganya yang lain yakni SAG, G dan RL. Ketiganya datang membawa potongan kayu dan mendatangi korban yang bersembunyi di rumah tetangga.

Mereka mendobrak pintu rumah dan memukuli korban hingga mengalami luka di kepala dan tangan. Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ujung Batu untuk diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu Iptu Sudarto Sihombing SSos bersama tim langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu dua hari, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku di rumah masing-masing, Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun Durian Sebatang, Desa Suka Damai.

Sementara pelaku G berhasil melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiga pelaku yang ditangkap kemudian dibawa ke Mapolsek Ujung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang di muka umum. "Kita telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti serta melaksanakan gelar perkara di Satreskrim Polres Rohul.

Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dan menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Rohul.

Kompol Yusup Purba menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan di wilayah hukumnya. "Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap bentuk kekerasan, apalagi yang dilakukan secara bersama-sama, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.

 

Editor : Rinaldi
#babak belur #suami istri #tiga tersangka #dikeroyok