PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) --Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra SIK MSi menyambangi Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Tambusai di Dalu-dalu, Kecamatan Tambusai, Rabu (3/12/2025) siang. Kunjungan silaturahmi ini dilakukan untuk memperkuat sinergi dengan tokoh adat, tokoh agama dan unsur pemerintahan setempat dalam upaya memerangi narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan yang berlangsung dengan suasana keakraban itu, Rombongan yang dipimpin Kapolres didampingi Wakapolres Kompol I Made Juni Artawan SIK MH, Kabag Ops Kompol Amru Hutauruk SH dan Kasat Narkoba AKP Repelita Ginting SH disambut Pengurus LKA Luhak Tambusai serta unsur pemerintahan kecamatan.
Turut hadir Sekretaris Camat Tambusai Yuharman SE, Ketua LKA Tengku Abdurrahim SPdI (Saydina Mukamil), Tuan Guru Tarikat Naksabandiah Khairul Saleh, perangkat LKA Luhak Tambusai, Kapolsek Tambusai AKP Kristian Hadinata Sirait SE, Kasubsipenmas Sihumas Ipda Santo Marbun SH.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait situasi kamtibmas, di antaranya sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta ajakan menjaga kebersihan lingkungan untuk mengantisipasi banjir akibat sampah dan drainase tersumbat.
Tak hanya itu, Kapolres memberikan edukasi mengenai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012 tentang batasan tindak pidana ringan (tipiring) dan besaran denda dalam KUHP, agar masyarakat memahami konsekuensi hukum dari perbuatan pelanggaran ringan.
Selain mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjadi poin utama. Di hadapan datuk adat tersebut, Kapolres AKBP Emil menegaskan narkoba musuh Negara dan merupakan ancaman serius bagi generasi muda sehingga pencegahannya membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan tokoh agama.
"Saya mengajak para tokoh untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, mencegah tindak pencurian serta memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rohul khususnya Kecamatan Tambusai," tegas Mantan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel itu.
Kapolres mengatakan, keterbukaan institusi kepolisian terhadap laporan masyarakat, termasuk jika ada anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. "Transparansi dan keberanian masyarakat dan para tokoh melapor, itu sangat penting agar lingkungan kita bersih dari narkoba," tegas Kapolres Rohul.
Editor : Rinaldi