PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) berkomitmen menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi daerah setiap tahunnya. Komitmen itu dilakukan, sebagai langkah strategis untuk melepaskan diri dari ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat. Upaya ini untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan di daerahh yang dijuluki Negeri Seribu Suluk.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi yang diwakili Kepala Bappeda Rohul Drs H Yusmar MSi, Kamis (18/12/2025), saat membuka Ekspos Akhir Pelaksanaan Kajian Analisis Pemodelan dan Strategi Optimalisasi PAD (Pajak dan Retribusi) dalam Mewujudkan Kemandirian Fiskal Daerah di aula Kantor Bappeda Rohul.
Dalam acara tersebut, hadir Rektor Universitas Rokania Dr Desmelati MSc, Perwakilan Rektor Universitas Pasir Pengaraian, Tenaga Ahli/Peneliti Universitas Rokania, Perwakilan BPS, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala bidang pada instansi terkait serta 6 orang Tenaga ahli/Peneliti Kajian Analisis Pemodelan dan Strategi Optimalisasi PAD dalam mewujudkan Kemandirian Fiskal Daerah Kabupaten Rohul.
Yusmar menyebutkan, sebagai daerah otonom, Rohul memiliki kewenangan luas dalam mengelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Namun, keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kemampuan fiskal daerah dalam menggali dan mengelola PAD secara mandiri dan berkelanjutan.
“PAD adalah instrumen utama pembiayaan pembangunan daerah. Peningkatan PAD sudah menjadi prioritas dalam RPJMD Kabupaten Rohul, agar kita tidak terus-menerus bergantung pada dana transfer pusat seperti DAU dan DAK,” tegasnya.
Saat ini, tegasnya, kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah Rohul masih tergolong rendah. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat dinilai masih cukup tinggi, padahal daerah ini memiliki potensi ekonomi lokal yang besar, mulai dari sektor pertanian dan perkebunan, perdagangan dan jasa hingga sumber daya alam.
Ditegaskannya, rendahnya penerima PAD ini, tidak lepas dari sejumlah kendala struktural dan administratif. Di antaranya belum optimalnya digitalisasi sistem pemungutan pajak, keterbatasan kapasitas aparatur, belum terintegrasinya basis data perpajakan antar perangkat daerah, tumpang tindih regulasi serta rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak.
“Kondisi ini menyebabkan potensi penerimaan daerah belum tergarap maksimal. Karena itu, optimalisasi PAD harus dilakukan secara serius melalui ekstensifikasi dan intensifikasi,” ujar mantan Kadis Kominfo Rohul itu.
Melalui kajian yang disusun bersama tim ahli dari Universitas Rokania, sebut Yusmar, Pemkab Rohul berupaya memetakan potensi pajak dan retribusi secara lebih terukur, menyusun model proyeksi penerimaan PAD, serta merumuskan strategi optimalisasi yang aplikatif dan berkelanjutan sesuai karakteristik daerah.
Kajian ini juga bertujuan mengukur kesenjangan antara potensi dan realisasi PAD, sehingga dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, regulasi, perencanaan dan program kerja yang lebih efektif serta berbasis data kedepannya.
“Kemandirian fiskal bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Dengan ruang fiskal yang kuat, pemerintah daerah akan lebih cepat, adaptif dan responsif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Bappeda Rohul Nelson ST dalam laporan pelaksanaan kegiatan disebutkan, ekspose akhir ini merupakan tahapan penting sebelum dokumen kajian ditetapkan secara resmi. Selain memaparkan hasil analisis, kegiatan ini juga menjadi forum untuk menghimpun masukan dari perangkat daerah, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.
Adapun ruang lingkup kajian meliputi analisis realisasi PAD dua tahun terakhir, pemodelan potensi pajak dan retribusi daerah, evaluasi regulasi dan kelembagaan serta penyusunan strategi optimalisasi PAD berbasis potensi lokal.
Objek kajian mencakup PBB-P2, BPHTB, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air tanah, hingga retribusi daerah di sejumlah perangkat daerah.
Dia berharap hasil kajian ini menjadi fondasi penguatan fiskal daerah, mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak dan retribusi, serta mewujudkan pembangunan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
“Kami berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat segera diimplementasikan demi memperkuat kemampuan fiskal daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rohul,” tutupnya.(epp)
Editor : Edwar Yaman