PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) --Ranperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun Anggaran 2026 akhirnya disetujui oleh DPRD dalam rapat paripurna penyampaian laporan Banggar terhadap pembahasan sekaligus pengambilan keputusan di Gedung DPRD Rohul, Senin (22/12/2025) malam.
Usai disahkannya RAPBD Tahun Anggaran 2026, Bupati Rohul Anton ST MM dalam sambutannya memaparkan postur APBD 2026, termasuk rencana pinjaman daerah untuk menuntaskan pembangunan gedung enam lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Rohul.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Hj Sumiartini didampingi Wakil Ketua Mohd Aidi SH, Nono Patria Pratama SE dan Porkot Lubis SH MH. Turut hadir Bupati Anton ST MM, Sekda Muhammad Zaki SSTP MSi, Plt Sekwan El Bizri SSTP MSi, unsur Forkopimda, para asisten serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.
Persetujuan RAPBD Rohul 2026 ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Anton bersama pimpinan DPRD yang disaksikan puluhan anggota dewan yang hadir dan memenuhi kuorum serta penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah dengan DPRD tentang pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Penyelesaian pembangunan Gedung Enam Lantai RSUD Rohul.
Bupati Anton menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Rohul atas dukungan dan kerja sama selama proses pembahasan hingga disetujuinya Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
"Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Rohul, kami menyampaikan penghargaan kepada DPRD yang telah memberikan dukungan sehingga pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan dengan baik," ujar Anton.
Ia menjelaskan, APBD Rohul Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati mencakup tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Total pendapatan daerah disetujui sebesar Rp1.757.239.728.056, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp269.862.616.794 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.487.377.111.262.
Sementara belanja daerah disepakati sebesar Rp1.987.878.673.493, dengan rincian Belanja Operasi Rp1.426.084.542.646, Belanja Modal Rp296.102.862.579, Belanja Tidak Terduga Rp26.887.685.335, serta Belanja Transfer Rp238.803.582.933.
Pada komponen pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan disepakati sebesar Rp265.225.945.437. Angka tersebut termasuk rencana pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) yang akan dimanfaatkan untuk kelanjutan pembangunan gedung enam lantai RSUD Rokan Hulu serta pembangunan Gedung MPP Rohul. "Kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Rokan Hulu ke depan," tegasnya.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan disetujui sebesar Rp34.587.000.000, yang dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan telah disetujuinya APBD Tahun Anggaran 2026, Pemkab Rohul selanjutnya akan menyampaikan dokumen APBD tersebut kepada Pemerintah Provinsi Riau, besok Rabu (24/12/2025) untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Rinaldi