PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali mencetak prestasi membanggakan dengan keluar sebagai peringkat terbaik pertama, dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025 pada pemerintah daerah di Provinsi Riau.
Tak hanya meraih nilai B (Baik), Rohul dinyatakan tanpa maladministrasi, mengungguli empat daerah lainnya yang menjadi penilaian ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau. Keberhasilan ini menempatkan Rohul sebagai daerah dengan kualitas pelayanan publik terbaik di Riau tahun 2025.
Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Rohul mampu melampaui Kota Pekanbaru, Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kepulauan Meranti.
Baca Juga: 60 Peserta Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Pekanbaru
Penilaian Ombudsman RI sendiri mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari input, proses, output hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.
Adapun perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian diantaranya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan RSUD Rokan Hulu.
Hasil penilaian tersebut disampaikan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama SH MH kepada Bupati Rohul Anton ST MM, dalam rapat penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Opini Ombudsman RI Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Rohul di rumah dinas Bupati, Kamis (16/4/2026).
Baca Juga: SPMA Sudah Rampung, 453 JCH Kampar Siap Masuk Asrama dan Berangkat Haji 2026
Turut hadir mendampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Dasuki, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Habibie dan Agung Setyo Aprianto sebagai Asisten Ombudsman RI. Rapat dihadiri para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kabag Organisasi, Camat, Lurah di lingkungan Pemkab Rohul.
Bupati Anton menyampaikan capaian ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, terlebih dengan kehadiran langsung Ombudsman RI dalam penyampaian hasil penilaian tersebut.
Menurutnya, momen ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Rokan Hulu. Kehadiran Ombudsman RI dinilai sebagai bukti nyata perhatian dan komitmen dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Keterbatasan Armada, DLH Rohil Akui Kurang Maksimal Tangani Sampah
Orang nomor satu Rohul itu menegaskan standar penilaian Ombudsman RI sangat ketat. Karena itu, predikat kepatuhan tinggi yang diraih menjadi bukti bahwa sistem birokrasi di Rohul telah berjalan di jalur yang tepat, khususnya dalam meminimalisir praktik maladministrasi.
Lebih lanjut, Anton menyebut capaian ini membanggakan karena Rohul berhasil meraih peringkat terbaik pertama dari lima kabupaten di Provinsi Riau yang menjadi penilaian Ombudsman RI tahun 2025.
Prestasi tersebut mencerminkan komitmen kuat seluruh elemen pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan dan berintegritas.
Baca Juga: Cetak Pemimpin Visioner, Kemenkum Riau Ikuti Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan
Ia mengingatkan capaian ini adalah milik seluruh ASN di lingkungan Pemkab Rohul dan tidak boleh membuat lengah. Predikat yang diraih ini, terus dipertahankan dan kualitas pelayanan publik di Rohul semain ditingkatkan.
Ia menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan, terutama dalam pengembangan layanan berbasis digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat dan transparan.
Pelayanan publik harus mengedepankan empati. “Pelayanan publik bukan hanya soal dokumen dan aplikasi, tetapi juga soal hati. Setiap keluhan masyarakat harus dijawab dengan solusi, bukan sekadar janji,” tegasnya.
Baca Juga: Wamentan Sudaryono Terima Kunjungan Duta Besar Australia, Jajaki Impor Pupuk Urea dari Indonesia
Bupati Anton menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Riau atas bimbingan dan pengawasan yang telah diberikan selama ini. Ia berharap penilaian tersebut dapat menjadi cermin bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah ke depan.
“Dengan capaian ini, kita berkomitmen memastikan tidak ada lagi diskriminasi, penundaan berlarut, maupun pungutan liar dalam pelayanan publik. Mari kita jadikan ini sebagai semangat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, melayani dan bebas dari maladministrasi demi kesejahteraan masyarakat Rohul,'' kata mantan Kadis PUPR Rohul itu. (epp)
Editor : M. Erizal