Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tindaklanjuti Laporan Warga, Kemenag Rohul Minta KUA Stop Pungli dan Perkuat Zona Integritas

Engki Prima Putra • Selasa, 28 April 2026 | 17:00 WIB
Kakan Kemenag Rohul H Zulkifli Syarif (dua kiri) menyaksikan sejumlah Kepala KUA menandatangani fakta integritas disela-sela rapat koordinasi di aula Kantor Kemenag Rohul, Senin (27/4/2026). (Kemenag Rohul untuk Riaupos.co)
Kakan Kemenag Rohul H Zulkifli Syarif (dua kiri) menyaksikan sejumlah Kepala KUA menandatangani fakta integritas disela-sela rapat koordinasi di aula Kantor Kemenag Rohul, Senin (27/4/2026). (Kemenag Rohul untuk Riaupos.co)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H Zulkifli Syarif SAg MPdI menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik yang bersih, transparan dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA).

Ia meminta seluruh Kepala KUA se-Rohul untuk menghentikan segala bentuk pungutan yang tidak sesuai ketentuan serta memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Penegasan tersebut disampaikan Kakan Kemenag H Zulkifli Syarif usai memimpin rapat koordinasi bersama Kepala KUA dan Kepala Madrasah Negeri se-Rohul bertempat di Aula Kantor Kemenag Rohul, Senin (27/4/2026).

Baca Juga: Surat DLH Kampar Belum Dibuka, Ketua Komisi IV Agus Risna Janjikan Tindak Lanjut Awal Pekan

Dalam rapat tersebut, Zulkifli mengatakan, dibahas berbagai laporan masyarakat terkait dugaan praktik pungli di sejumlah KUA di Rohul.

''Kita menekankan kepada KUA se Rohul   tidak melakukan Pungli yang tidak sesuai aturan, dengan memastikan seluruh layanan berjalan sesuai ketentuan.Jika masih ada praktik pungli, segera dihapuskan. Kita harus memberikan pelayanan yang bersih dan transparan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain penegasan soal pungli, lanjutnya, dalam rakor membahas penguatan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kemenag Rohul. Sejumlah satuan kerja seperti MTsN 3 Rohul dan MAN 1 Rohul saat ini tengah menjalani proses penilaian ZI.

''Seluruh KUA se Rohul diminta memasang spanduk Zona Integritas, menyediakan kotak pengaduan masyarakat (Dumas) serta menampilkan indeks kepuasan layanan sebagai bentuk transparansi pelayanan publik,'' pintanya.

Baca Juga: Gagalkan Penyeludupan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Selat Akar Meranti, Dua Kurirnya Ditangkap

Zulkifli mewajibkan KUA se Rohul menyediakan nomor pengaduan khusus yang dikelola Seksi Bimas Islam untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat secara terpusat.

“Mari kita bekerja dengan ikhlas, sesuai aturan dan kode etik ASN. Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pesan Kakankemenag Rohul.

Di pengujung rakor, dilaksanakan penandatanganan fakta integritas oleh seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Rohul sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan dan akuntabel.(epp)

 Baca Juga: Pamigo Tupan Tri Bakti Selangkah Lagi Bisa Jual Minyak Goreng di Pasaran

 

Editor : Edwar Yaman
Stop Pungli kemenag rohul pungli laporan warga