ROKANHULU (RIAUPOS.CO) - BUPATI Rokan Hulu (Rohul) Anton ST MM menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, TK, SD, dan SLTP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Pemuda (Disdikpora) Rohul harus berlangsung secara transparan, objektif, adil, akuntabel serta bebas dari praktik diskriminasi dan pungutan liar (pungli).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul memastikan atau menjamin tidak ada satu pun anak usia sekolah yang kehilangan hak memperoleh pendidikan akibat keterbatasan akses maupun kondisi ekonomi.
Baca Juga: Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan InI
Penegasan itu disampaikan Bupati Anton menjawab Riau Pos, Rabu (3/6), usai menghadiri sekaligus menandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Rohul. ‘’Saya menekankan, seluruh anak usia sekolah di Rohul wajib mendapatkan akses pendidikan dan harus diterima di sekolah sesuai ketentuan serta mekanisme SPMB yang berlaku. Semua calon peserta didik memiliki hak dan peluang yang sama, tidak ada yang di istimewakan,’’ tegasnya.(adv)
Editor : Arif Oktafian