Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bupati Minta Pelayanan BPJS Kesehatan Ditingkatkan

Tim Redaksi • Senin, 8 Juni 2026 | 09:05 WIB
MEMBERIKAN ARAHAN: Bupati Rohul Anton memberikan arahan dan penegasan terkait peningkatan layanan BPJS Kesehatan saat memimpin Rapat Forum Komunikasi dan Kemitraan Kabupaten Rohul di ruang rapat Rumdis Bupati Rohul, Kamis (4/6/2026). (DINAS KOMINFO ROHUL UNTUK RIAU POS)
MEMBERIKAN ARAHAN: Bupati Rohul Anton memberikan arahan dan penegasan terkait peningkatan layanan BPJS Kesehatan saat memimpin Rapat Forum Komunikasi dan Kemitraan Kabupaten Rohul di ruang rapat Rumdis Bupati Rohul, Kamis (4/6/2026). (DINAS KOMINFO ROHUL UNTUK RIAU POS)

 

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) - BUPATI Rohul Anton ST MM menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya layanan BPJS Kesehatan, agar masyarakat mendapatkan akses pelayanan yang lebih mudah, cepat dan optimal.

Penegasan itu disampaikan Bupati Rohul saat memimpin rapat forum koordinasi dan kemitraan di ruang rapat rumah Dinas Bupati Rohul, Kamis (4/6). Turut hadir Penjabat Sekda Rohul H Yusmar MSi, Kepala Perangkat Daerah terkait serta perwakilan BPJS Kesehatan Rohul.

Orang nomor satu Rohul itu menegaskan komitmenya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun persoalan pelayanan kesehatan di daerah, mulai dari sistem rujukan, pemahaman masyarakat terhadap layanan BPJS hingga masih adanya peserta yang status kepesertaannya tidak aktif.

Baca Juga: Disambut Tepuk Tangan Ribuan Warga, Bupati Anton Respons Tiga Aspirasi Desa Menaming

Bupati meminta adanya petugas BPJS Kesehatan yang ditempatkan 24 jam di RSUD Rokan Hulu. Sehingga masyarakat atau pasien yang dirujuk tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

Di samping menegaskan, aturan sistem rujukan dari Puskesmas RSUD Rokan Hulu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur pelayanan dan mekanisme rujukan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga: Antrean BBM di Rohul Kembali Mengular

‘’Ini perlu dilakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan, prosedur rujukan serta hak dan kewajiban peserta. Dengan begitu masyarakat tidak salah persepsi ketika mendapatkan pelayanan kesehatan,’’ ujarnya.

Anton menjelaskan, sesuai ketentuan BPJS Kesehatan, terdapat 144 jenis penyakit yang menjadi kompetensi pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik. 

Baca Juga: Segera Daftar! Program Sunat Massal Gratis untuk 800 Anak Kurang mampu Kembali Digelar di Rohul, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Penyakit-penyakit tersebut diharapkan dapat ditangani secara tuntas di tingkat FKTP sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit.

Ia meminta seluruh puskesmas se Rohul terus meningkatkan kualitas pelayanan agar mampu memberikan penanganan optimal terhadap penyakit yang menjadi kewenangannya.

Bupati menyatakan, masih ada puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif di Rohul, terutama dari kalangan peserta bantuan iuran pemerintah. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani agar tidak menghambat masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

‘’Saya minta sinergi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dalam melakukan pendataan dan aktivasi kembali kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat yang tidak aktif. Lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait persyaratan dalam melakukan aktivitas,’’ tutupnya.(adv)

Editor : Arif Oktafian
#rohul #bpjs kesehatan #rokan hulu #anton