Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dua Personel Polres Rohul Resmi Dipecat, AKBP Emil Minta Jadi Pelajaran

Engki Prima Putra • Senin, 8 Juni 2026 | 11:28 WIB
Kapolres AKBP Emil Eka Putra memimpin upacara PDTH terhadap dua personel di lapangan apel Polres Rohul, Senin (8/6/2026). Foto Humas Polres Rohul untuk Riaupos.co
Kapolres AKBP Emil Eka Putra memimpin upacara PDTH terhadap dua personel di lapangan apel Polres Rohul, Senin (8/6/2026). Foto Humas Polres Rohul untuk Riaupos.co

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) -- Tak ada kompromi bagi pelanggar kode etik. Polres Rokan Hulu menunjukkan komitmennya penegakan disiplin, dengan memecat dua personelnya melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Emil Eka Putra, Senin (8/6/2026) pagi. 

Keputusan itu menjadi bukti, setiap pelanggaran berat personel Polri akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Upaya PDTH yang digelar di Lapangan Apel Polres Rohul, dihadiri Wakapolres Kompol I Made Juni Artawan SIK MH, pejabat utama, para Kapolsek jajaran serta personel Polres dan Polsek jajaran Polres Rohul.

Dua personel yang menjalani PTDH yakni Bripka Tarapul Sihombing SKom dan Brigadir Barri Putera. Prosesi berlangsung sesuai tata upacara kedinasan, diawali dengan pembawaan foto personel yang diberhentikan, pembacaan keputusan Kapolda Riau, pemberian tanda silang pada foto personel yang di PTDH oleh Kapolres AKBP Emil Eka Putra SIK MSi.

Baca Juga: RSUD Arifin Achmad Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Dalam amanatnya, Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra menyampaikan upacara PTDH terhadap dua personel Polres Rohul menjadi bentuk nyata komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan sanksi tegas terhadap personel yang melanggar kedisiplinan dan kode etik kepolisian

Dia menegaskan, pelaksanaan PTDH bukanlah keputusan yang diambil secara sederhana, melainkan melalui proses panjang sesuai ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

"Kami merasa berat dan sedih atas pelaksanaan PTDH ini, karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh personel yang bersangkutan, namun juga keluarga besarnya," ujar Kapolres AKBP Emil.

Baca Juga: PTPN IV Regional III Gelar Korve Serentak Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Kapolres menjelaskan, keputusan PTDH telah melalui tahapan panjang, mulai dari proses pemeriksaan hingga sidang kode etik Polri, sehingga yang bersangkutan dinilai tidak lagi layak dipertahankan sebagai anggota Polri.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi bagi setiap anggota yang melakukan pelanggaran. Pelaksanaan PTDH ini dapat memberikan efek jera bagi personel lainnya serta meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota dalam pelaksanaan tugas.

Kapolres berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel di jajaran Polres Rohul agar terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Diingatkan seluruh personel untuk tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif, termasuk menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi. 

Baca Juga: Les Bleus Dibayangi Mbappesentris 

Ia menekankan pentingnya pelayanan yang responsif, humanis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. "Saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di kemudian hari. Jadikan hal ini sebagai introspeksi diri dan pelajaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab," tegas AKBP Emil Eka Putra. 

 

Editor : Rinaldi
#jadi pelajaran #ptdh #polres rohul