Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tertangkap Basah Curi Sawit, Dua Terduga Pelaku Diarak Massa ke Polsek Tambusai Sambil Pikul TBS dan Kalungi Tulisan "Saya Pencuri Sawit"

Engki Prima Putra • Jumat, 26 Juni 2026 | 20:59 WIB
Dua terduga pencuri TBS kelapa sawit diarak warga Desa Batas menuju Polsek Tambusai, Jumat (26/6/2026) pagi. (Istimewa)
Dua terduga pencuri TBS kelapa sawit diarak warga Desa Batas menuju Polsek Tambusai, Jumat (26/6/2026) pagi. (Istimewa)

 

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemandangan tak biasa terjadi di ruas Jalan Provinsi Pasirpengaraian-Tambusai, Jumat (26/6/2026) pagi. Dua pria yang diduga tertangkap basah mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Desa Batas, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), diarak puluhan warga menuju Mapolsek Tambusai sambil memikul barang bukti hasil curian.

Tak hanya itu, kedua terduga pelaku juga dikalungi karton bertuliskan "Saya Pencuri Sawit". Bagian pinggang mereka diikat menggunakan tali yang dipegang warga dari belakang sebagai bentuk pengawalan hingga diserahkan kepada pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun Riaupos.co, Jumat (26/6/2026), kedua terduga pelaku lebih dulu diamankan warga setelah diduga tertangkap tangan mencuri TBS kelapa sawit milik warga pada Jumat dini hari. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Desa Batas, paginya sekitar pukul 08.00 WIB diarak massa berjalan kaki menuju Mapolsek Tambusai.

Baca Juga: Biaya Tahapan Pilkades 12 Desa di Meranti Tembus Rp 390 Juta

Masing-masing terduga pelaku dipaksa memikul satu tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan berat sekitar belasan kilogram. Aksi tersebut sontak menyita perhatian masyarakat dan pengguna jalan yang melintas. Banyak pengendara memperlambat laju kendaraan untuk menyaksikan iring-iringan warga mengawal kedua terduga pelaku.

Warga mengaku aksi tersebut merupakan luapan kekesalan terhadap maraknya pencurian buah sawit yang selama ini meresahkan para pemilik kebun di Desa Batas. Mereka berharap tindakan itu memberikan efek jera sehingga kasus serupa tidak kembali terulang.

Salah seorang warga, Andrian, mengatakan dirinya menyaksikan langsung prosesi penggiringan kedua terduga pelaku menuju Mapolsek Tambusai sekitar pukul 08.30 WIB. "Pelaku pencurian sawit diarak massa dengan berjalan kaki untuk dibawa ke Polsek Tambusai," ujarnya kepada Riaupos.co, Jumat (26/6/2026) siang.

Baca Juga: DPO Terpidana Perambahan Kawasan Hutan Menyerahkan Diri ke Kejari Bengkalis 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra melalui Kapolsek Tambusai AKP Jon Heri SH saat dikonfirmasi Riaupos.co, Jumat (26/6/2026) petang, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan masyarakat, personel Polsek Tambusai segera turun ke lokasi dan langsung mengamankan kedua terduga pelaku dari kerumunan warga.

"Untuk menghindari terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan, kedua pelaku yang tertangkap tangan mencuri TBS kelapa sawit milik warga Desa Batas sudah kami amankan di Mapolsek Tambusai selama 1 x 24 jam," ujar AKP Jon Heri, yang baru sehari menjabat sebagai Kapolsek Tambusai.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, salah seorang terduga pelaku diduga mengambil TBS di kebun milik orang tuanya, sedangkan seorang lainnya merupakan rekannya.

Baca Juga: Kapolres Kepulauan Meranti Berganti, Ini Tanggapan AKBP Aldi dan Respons Penggantinya

Meski demikian, lanjutnya hingga Jumat siang pihak kepolisian  belum menerima laporan resmi dari korban terkait dugaan pencurian tersebut.

"Sejauh ini kami belum menerima laporan polisi dari warga atau korban terkait dugaan pencurian TBS yang dilakukan kedua terduga pelaku. Kami masih melakukan pendalaman atas peristiwa ini," jelas AKP Jon Heri mengaku saat ini kedua terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Tambusai. (epp)

Editor : M. Erizal
#rohul #diduga mencuri #Curi Sawit