PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) memastikan kondisi keuangan daerah masih cukup untuk membiayai gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap bulan.
Pasalnya, dana alokasi umum (DAU) yang rutin ditransfer pemerintah pusat, Pemkab Rohul tidak mengajukan permintaan bantuan kepada Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) sebagaimana pendataan terhadap daerah yang mengalami kesulitan memenuhi belanja pegawai.
Kepastian itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rohul Abdurrochim SE MSi menjawab Riau Pos, Senin (6/7), menyikapi surat Kemendagri Nomor 900.1/5044/SJ tertanggal 5 Juli 2026 tentang Permintaan Data Pemerintah Daerah yang Tidak Mampu Membayarkan Kebutuhan Belanja Pegawai ASN Daerah.
Baca Juga: Kejari Rohul Bebaskan Dua Tersangka dari Tahanan, Ini Alasan Penuntutannya Dihentikan
Menurutnya, hingga saat ini kemampuan fiskal Kabupaten Rohul masih memadai untuk membayar gaji ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga Pemkab Rohul tidak termasuk daerah yang harus melaporkan kekurangan anggaran belanja pegawai.
‘’Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tidak mengajukan data sebagaimana diminta Kemendagri. Sebab, DAU yang ditransfer pemerintah pusat setiap bulan masih mencukupi untuk membayar kebutuhan belanja pegawai ASN di lingkungan Pemkab Rohul,’’ ujar Sekretaris BPKAD Rohul itu.
Baca Juga: Pembayaran TPP PNS Rohul Menunggu Transfer
Ia menjelaskan, surat Kemendagri tersebut bukan berarti seluruh daerah mengalami kesulitan keuangan, melainkan sebagai langkah pendataan dan analisis pemerintah pusat terhadap daerah yang tidak mampu memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
Meski demikian, tegas Abdurrochim, Pemkab Rohul tetap berkomitmen menjaga disiplin pengelolaan keuangan daerah agar kemampuan membayar gaji dan tunjangan ASN tetap terjaga. Pengelolaan anggaran dilakukan secara cermat dan efisien untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan seluruh kewajiban kepada ASN dapat dipenuhi tepat waktu.(epp)
Editor : Arif Oktafian