ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton ST MM mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan e-Survei Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) Tahun 2026.
Survei yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum tersebut bertujuan mengukur tingkat keharmonisan masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Lahan SR Seluas 6,8 Ha Memenuhi Syarat
Bupati Rohul Anton ST MM mengatakan, partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia di Kabupaten Rohul. “Indeks Harmoni Indonesia merupakan instrumen penting untuk mengetahui tingkat keharmonisan masyarakat kita. Saya mengajak seluruh masyarakat yang menjadi sasaran survei agar meluangkan waktu mengisi e-survei dengan jujur dan objektif. Data yang diperoleh akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih baik dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Bupati Anton menjawab Riau Pos, Senin (13/7).
Menurutnya, hasil survei tidak hanya menjadi gambaran kondisi kerukunan masyarakat saat ini, tetapi juga menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam memperkuat persatuan, toleransi, dan kehidupan sosial yang harmonis di tengah keberagaman.
Baca Juga: PUPR Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan di Rokan Hulu
“Semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi, semakin akurat pula data yang dihasilkan. Ini menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berbasis data dan kebutuhan nyata masyarakat di Neger Seri Suluk,” jelasnya.
Bupati Anton menegaskan, pengukuran Indeks Harmoni Indonesia dilakukan terhadap empat dimensi utama, yakni dimensi ekonomi dengan bobot 30 persen, dimensi sosial 23 persen, dimensi budaya 22 persen serta dimensi religius atau keberagaman sebesar 25 persen.
Baca Juga: Hidupkan 145 Masjid Paripurna Lewat GSSB
Survei ini, katanya, menyasar berbagai unsur masyarakat, mulai dari kepala daerah dan wakil kepala daerah, anggota DPRD, pelaku usaha, petani, pekebun, peternak, aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer, anggota TNI/Polri, dosen, akademisi, guru, tenaga kesehatan, mahasiswa, pelajar, masyarakat yang belum bekerja hingga profesi lainnya.(adv)
Editor : Arif Oktafian