PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Punya keluhan terkait pelayanan kepegawaian di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)? Kini masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) bisa langsung menyampaikannya melalui kanal pengaduan yang dibuka Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul.
Kanal tersebut menjadi ruang bagi masyarakat dan ASN untuk menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kepegawaian. Setiap laporan yang masuk akan diterima dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Plt Kepala BKPP Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi mengatakan, pembukaan kanal pengaduan merupakan bagian dari upaya BKPP Rohul untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin bersih, profesional, transparan dan berintegritas.
Baca Juga: Pekanbaru Kembali Berprestasi, Juara II Program 3 Juta Rumah, Diganjar Hadiah Bedah 250 Rumah
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Pengaduan yang disampaikan akan diterima, diverifikasi dan diklarifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Erfan Dedi Sanjaya yang juga sebagai Sekretaris BKPP Rohul menjawab Riaupos.co, Rabu (12/8/2026).
Ia menjelaskan, setiap pengaduan tidak serta-merta ditindaklanjuti tanpa pemeriksaan. Laporan yang masuk akan melalui sejumlah tahapan, mulai dari penerimaan dan pencatatan, verifikasi, klarifikasi, tindak lanjut hingga penyampaian hasil kepada pelapor.
Erfan Dedi meminta masyarakat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul untuk tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila menemukan persoalan dalam pelayanan kepegawaian. Namun, laporan yang disampaikan harus berdasarkan fakta dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Jelang HUT RI, Warga Tembilahan Masih Minim Kibarkan Bendera Merah Putih
“Yang terpenting, sampaikan pengaduan berdasarkan fakta dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tegasnya.
Bagi masyarakat maupun ASN yang ingin menyampaikan laporan, BKPP Rohul menyediakan sejumlah saluran. Pengaduan dapat disampaikan secara langsung ke Kantor BKPP Rohul maupun melalui WhatsApp 08137247228.
Selain itu, laporan pengaduan dapat dikirim melalui email bkpp@rokanhulukab.go.id, website resmi BKPP pada menu pengaduan, kotak saran, maupun formulir daring yang dapat diakses melalui kode QR.
Baca Juga: RS Awal Bros Usung Tema HUT ke 28 Quality of Life
Erfan menegaskan, identitas pelapor menjadi salah satu perhatian dalam proses penanganan pengaduan. Meski demikian, setiap laporan tetap harus mencantumkan identitas yang jelas agar dapat diverifikasi dan diproses sesuai ketentuan.
''Kami tidak membenarkan laporan yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), fitnah maupun pencemaran nama baik. Karena itu, masyarakat dan ASN diminta menggunakan kanal tersebut secara bertanggung jawab,'' sebutnya
Menurut Erfan, keberadaan kanal pengaduan tidak hanya menjadi sarana menerima keluhan, tetapi juga bagian dari upaya BKPP melakukan evaluasi dan pembenahan pelayanan kepegawaian.
Baca Juga: Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
Pengaduan yang masuk, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi bagi BKPP Rohul untuk mengetahui berbagai persoalan yang masih ditemukan dalam pelayanan kepegawaian. Sehingga kedepan dapat melakukan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat dan ASN semakin cepat, transparan dan responsif.
“Kami berharap kanal pengaduan ini dapat menjadi ruang komunikasi yang baik antara masyarakat, ASN dan BKPP Rohul. Setiap masukan akan menjadi bahan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” tutup mantan Camat Kepenuhan itu. (epp)
Editor : M. Erizal