PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 54 desa tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus berjalan. Namun, dukungan anggaran sekitar Rp5,4 miliar masih menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Rohul 2026 untuk diproses pencairannya.
Anggaran Bankeu Pilkades tersebut, pemerintah daerah sebelumnya telah mengalokasikan di dalam APBD murni 2026, namun mengalami pergeseran dalam penyesuaian anggaran. Sesuai tahapan, pengajuan proposal Bankeu oleh pemerintah desa yang menyelenggarakan Pilkades ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Rohul dibuka sejak 24 Juli hingga 7 September 2026.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Rohul Prasetyo SIP MIP membenarkan adanya pergeseran anggaran. Meski anggaran mengalami pergeseran, alokasi untuk mendukung pelaksanaan Pilkades 54 desa tetap tersedia.
Baca Juga: Video MBG Saat PJJ di Rohul Jadi Sorotan, SDN 015 Tambusai Utara Beri Penjelasan
Menurutnya, bankeu Pilkades Serentak Tahun 2026 tetap dicairkan, setelah APBD-P Rohul Tahun 2026 disahkan oleh DPRD dan proses administrasi pencairan dapat dilanjutkan.
“Anggarannya ada. Memang ada pergeseran anggaran dan saat ini kita menunggu APBD Perubahan 2026 disahkan. Setelah itu, kita proses untuk pencairannya,” kata Prasetyo menjawab Riau Pos, Rabu (9/9).
Baca Juga: Kabut Asap Belum Aman, Penerapan PJJ di Rohul Diperpanjang hingga 10 September
Dijelaskannya, Bankeu tersebut diperuntukkan bagi 54 desa yang melaksanakan Pilkades serentak di 16 kecamatan pada 10 Desember mendatang. Dana sekitar Rp5,4 miliar itu akan digunakan untuk mendukung kebutuhan penyelenggaraan tahapan Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku dengan masing-masing desa penyelenggara mendapat alokasi sebesar Rp100 juta.(gem)
Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian
Editor : Arif Oktafian