Kejar Target PAD, Bapenda Rohul Maksimalkan Potensi Pajak PKS

Engki Prima Putra • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 11:12 WIB
ZULHERI. (JPG)
ZULHERI. (JPG)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah daerah melalui Badan Pendapa­tan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengejar target yang telah ditetapkan dalam APBD 2026. 

Salah satu potensi yang kini dimaksimalkan yakni sektor pajak badan usaha, khususnya pabrik kelapa sawit (PKS) dan pabrik mi­nyak kelapa sawit (PMKS). Pasalnya, realisasi PAD Rohul hingga 11 Agustus 2026 mencapai Rp110,4 miliar atau 40,77 persen dari target sebesar Rp269,8 miliar. 

Untuk mengoptimalkan penerimaan tersebut, Ba­penda telah melakukan uji petik langsung terhadap sejumlah badan usaha atau PKS maupun PMKS yang beroperasi di Kabupaten Rohul. Kegiatan ini dilakukan untuk menghitung kembali sekaligus memverifikasi objek pajak yang menjadi kewajiban masing-masing perusahaan.

Baca Juga: Pantau 64 Personel BKO di 16 Kecamatan, Satpol PP Rohul Gunakan Google Forms Perkuat Trantibum

Kepala Bapenda Rohul Zulheri SE MSi mengatakan, uji petik merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Tim gabungan yang dibentuk Bapenda Rohul sebelumnya turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh objek pajak yang dimiliki badan usaha telah terdata dan dikenakan sesuai ketentuan.

Menurutnya, satu badan usaha atau PKS berpotensi memberikan kontribusi dari beberapa jenis objek pajak. Di antaranya pajak reklame, pajak atas penggunaan tenaga listrik serta objek pajak lainnya yang berkaitan dengan aktivitas usaha.

“Artinya, satu pabrik bisa memberikan sumbangsih dari lima sampai enam objek pajak yang dikenakan, sesuai dengan regulasi an aturan perundang-undangan yang berlaku. Kita optimistis melalui intensifikasi an ekstensifikasi pajak, dapat merealisasikan target PAD Rohul Tahunn2026,” ungkap Zulheri SE MSi menjawab Riau Pos, Kamis (10/9), terkait upaya dan langkah dalam merealiasikan target PAD Rohul Tahun 2026

Baca Juga: Setelah 3 Hari PJJ, Besok Siswa se-Rohul Kembali Masuk Sekolah

Ia menjelaskan, setelah uji petik dilakukan,Bapenda kini memasuki tahapan penghitungan kembali terhadap objek dan besaran pajak yang harus dipenuhi wajib pajak. Penghitungan tersebut akan disesuaikan dengan pemakaian maupun jenis usaha yang dijalankan masing-masing badan usaha.

“Kita sudah turun ke lapangan. Sekarang tahap menghitung kembali terkait jumlah pengenaan pajaknya. Kita pastikan sesuai dengan kondisi dan aktivitas usaha yang dilaksanakan,” ujarnya.

Zulheri menegaskan, langkah tersebut diharapkan memberikan dampak terhadap peningkatan penerimaan daerah. Bapenda akan terus menggali potensi pajak yang selama ini belum optimal, sehingga target PAD Rohul tahun ini dapat tercapai.

Baca Juga: Kabut Asap Belum Aman, Penerapan PJJ di Rohul Diperpanjang hingga 10 September 

“Tidak muluk-muluk, bagaimana kita mengejar target penerimaan PAD Rohul. Insya Allah, kita bisa memenuhi target yang telah dituangkan di dalam APBD Rohul,” tegasnya.(epp)

 

Editor : Arif Oktafian
rohul bapenda rohul rokan hulu pad