PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 mulai dilakukan DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Selasa (15/9). Pembahasan dilakukan komisi-komisi DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Rohul terkait sesuai jadwal yang ditetapkan.
Pembahasan ini dilakukan, sehari setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul menyerahkan rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 dalam rapat paripurna DPRD Rohul, Senin (14/9).
Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini mengatakan, setelah pembahasan di tingkat komisi, selanjutnya rancangan KUA-PPAS akan dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama.
Baca Juga: Kabut Asap Masih Bertahan, PJJ Murid Rohul Diperpanjang hingga 16 September
“Hari ini (Selasa, red) rancangan KUA dan PPAS Perubahan 2026 sedang dibahas di tingkat komisi DPRD bersama OPD terkait. Setelah itu dilanjutkan pembahasan Banggar bersama TAPD,” kata Sumiartini kepada Riau Pos, Selasa (15/9).
Menurutnya, setelah nota kesepakatan ditandatangani, Pemkab Rohul akan menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2026 kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas dan disepakati. “Kami akan berupaya maksimal, waktu yang tersisa, RAPBD Perubahan 2026 selesai dibahas hingga mendapat persetujuan oleh DPRD Rohul,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Rohul Anton ST MM dalam penyampaian rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026, Senin (14/9), menyebutkan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD meningkat Rp64,7 miliar. Dari semula Rp1,757 triliun menjadi Rp1,821 triliun.
Baca Juga: Beli Lahan 25 Hektare di Rohil, Dua Kali Cek Tak Sampai ke Lokasi, Prajurit TNI Lapor Polisi
Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari perubahan asumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pemerintah pusat dan Provinsi Riau, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), bantuan keuangan untuk gaji guru bantu serta pengembalian sisa belanja hibah.
Namun, kenaikan pendapatan tersebut tidak diikuti peningkatan belanja pembangunan. Belanja modal justru dipangkas Rp121,69 miliar, dari Rp295,77 miliar menjadi Rp174,08 miliar.
Selain itu, belanja operasi berkurang Rp4,64 miliar menjadi Rp1,422 triliun. Belanja tidak terduga turun dari Rp26,88 miliar menjadi Rp4,9 miliar, sedangkan belanja transfer berkurang sekitar Rp329,18 juta menjadi Rp237,43 miliar.
Baca Juga: Belanja Modal Dipangkas Rp121,6 M
“Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan belanja prioritas daerah serta menyesuaikan kembali estimasi Silpa tahun sebelumnya sesuai hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemkab Rohul tahun anggaran 2025,” kata Anton.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dalam rancangan perubahan KUA direncanakan Rp51,87 miliar. Angka tersebut berasal dari Silpa 2025 sebesar Rp8,4 miliar berdasarkan hasil audit BPK RI, penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah Rp34,58 miliar serta pembiayaan utang daerah dari PT SMI sebesar Rp8,88 miliar.(gem)
Laporan ENGKI PRIMA PUTA, Pasirpengaraian
Editor : Arif Oktafian