SIAK (RIAUPOS.CO) - Pemkab Siak melalui Dinas Kesehatan menganggarkan Rp37 miliar untuk membantu masyarakat yang belum bergabung di dalam BPJS Kesehatan.
Pemkab berupaya memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dan jaminan akses layanan kesehatan bagi keluarga kurang mampu.
Demikian dikatakan Bupati Siak Alfedri. Bupati mengatakan, untuk mencapai percepatan perluasan UHC, anggaran Rp37 miliar disiapkan bagi mereka yang belum masuk BPJS.
Bupati mengungkapkan komitmennya tentang jaminan kesehatan itu saat menghadiri HUT ke-1 Persadaan Merga Silima dan rapat kerja tahunan di Gedung Kandis, Siak, Jumat (12/7).
Dikatakan bupati, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Berkat program UHC ini, masyarakat Kabupaten Siak yang tidak tergabung dalam BPJS Kesehatan, bisa berobat gratis baik di Puskesmas maupun rumah sakit cukup hanya dengan membawa KTP dan kartu keluarga (KK) saja.
“Program UHC ini hanya berlaku bagi warga masyarakat yang memiliki KTP dan KK Kabupaten Siak saja,” kata bupati.
Warga Kandis yang ingin berobat, bisa. Saat ini yang sudah ditanggung 98 persen masuk UHC. Diharapkan tahun depan dengan penambahan anggaran UHC mencapai 100 persen. “Ini komitmen kami, untuk terus memberikan dan meningkatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat,” jelasnya.
Ada dua elemen inti dalam UHC, di antaranya akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
Pemkab Siak berusaha meningkatkan infrastruktur kesehatan serta meningkatkan kualitas SDM di bidang kesehatan.(ifr)
Editor : RP Arif Oktafian