SIAK (RIAUPOS.CO)- Enam terduga pelaku rudapaksa di Kabupaten Siak belum diamankan aparat kepolisian setempat. Penyidik masih melakukan penyidikan terkait tindakan tersebut. Sejauh ini seluruh terduga pelaku sudah diperiksa, namun belum diamankan. Ditambah 10 saksi juga sudah dimintai keterangan.
“Karena persoalan ini menyangkut anak di bawah umur, kami memang lebih berhati-hati dan tidak terburu-buru,” kata Kasat Reskrim Bayu Ramadhan Effendi STK SIK MH melalui PS Kanit IV Sakreskrim Polres Siak Aipda Leonar Pakpahan SH.
Saat dilakukan pemeriksaan, tidak ada di antaranya dari terduga pelaku yang memiliki hubungan spesial dengan korban. Sebagian terduga pelaku ada yang satu sekolah, sebagian lagi tidak. Teknis terduga pelaku bisa mengajak korban sampai tiga hari berturut turut, hal itu dilakukan saat bertemu di jalan, lalu para pelaku mengajak korban.
“Korban menuruti ajakan para terduga pelaku, karena korban diancam agar tidak melaporkan apa yang dialami,” ucapnya.
Saat melakukan di rumah teman korban yang sedang kosong, ternyata teman korban yang juga perempuan ada di sana ketika hal itu terjadi.
“Kami masih terus kembangkan, meski keenamnya sampai sejauh ini belum diamankan,” katanya lagi.
Dalam pada itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Siak Noni Paningsih menunggu surat dari Polres Siak, untuk menindaklanjuti kasus persetubuhan yang diduga dilakukan enam anak di bawah umur terhadap seorang pelajar.
Sesuai standar operasional prosedur (SOP), kasus ini masih dalam penyidikan pihak kepolisian. Nanti setelah disurati Polres, pihaknya akan melakukan pendampingan.
“Pendampingan secara hukum dan psikologi oleh mediator, lalu kami melakukan asesmen,” terang Noni.
Biasanya saat pendampingan, mereka akan terbuka kepada psikolog atas persoalan yang menjerat mereka.
“Tidak bijak dalam menggunakan gawai, sehingga menyasar kepada konten pornografi menjadi penyebab hal ini bisa terjadi,” terang Noni.
Menjadi tanggung jawab bersama dalam melakukan pencegahan. Tapi hal yang terpenting, anak- anak merupakan tanggung jawab orang tua, terutama di luar sekolah. Pengawasan ekstra mesti dilakukan jika ingin melakukan penyelamatan.
“Pertanyaannya sekarang, orang tua ke mana, pola asuhnya seperti apa,” tanya Noni. Jika sudah kejadian seperti ini, pihaknya akan berperan melakukan pendampingan dan bagaimana mereka pulih.
Lebih jauh dikatakan Noni, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ternyata rapat komite sudah dilakukan. Namun, saat rapat komite, sejumlah orang tua tidak hadir karena bekerja. Sehingga pesan yang diberikan tidak sampai kepada para orangtua.
Noni menyadari menonton adegan itu lebih merusak syaraf, terutama anak di bawah umur. Setelah ditelusuri ada anak yang kedua orang tuanya bekerja.
“Sejauh ini, kami tak henti melakukan sosialisasi, bersama TP-PKK dan pihak kepolisian dengan cara turun ke sekolah-sekolah. Pencegahan kami lakukan sejak dini, dengan memberikan sosialisasi bagaimana pola asuh di zaman digitalisasi,” jelas Noni.
Tapi kejadian ini, membuka mata semua untuk terus waspada dan bergandengan tangan melakukan penyelamatan generasi muda.(mng)
Editor : Rindra Yasin