SIAK (RIAUPOS.CO) - Alasan untuk biaya hidup sehari-hari, seorang pria berinisial RA (32), warga Perawang diamankan sekuriti perusahaan.
Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tualang. Kemudian pihak Polsek Tualang melakukan penyidikan terhadap RA.
Menurut Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, RA beraksi pada Kamis (24/4) sekitar pukul 19.45 WIB. Dia masuk ke kebun perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Maredan, Kecamatan Tualang.
Kapolsek menjelaskan, pihak perusahaan mendapatkan laporan atas aksi yang dilakukan tersangka.
Saat ditelusuri, ternyata benar, RA sedang keluar dari kebun dengan membawa delapan karung berondolan sawit yang diletakkan di atas sepeda motor.
‘’RA ngak bisa mengelak saat dimintai keterangan. Dia mengakui berondolan dengan berat 450 kilogram itu memang milik perusahan,’’ jelas Kapolsek, Senin (28/4)
Kepada penyidik, RA mengaku melakukan pencurian berondolan karena ekonomi. Dia akan menggunakan hasil penjualan berondolan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
‘’Atas apa yang dilakukan RA, kerugian perusahan Rp4 juta,’’ ungkap Kapolsek.
Kapolsek mengimbau semua pihak agar lebih berhati-hati dan peduli di tengah kondisi ekonomi global yang semakin sulit seperti saat ini.
‘’Kami semakin meningkatkan pengamanan dan pengawasan, karena tidak tertutup kemungkinan tingkah kriminalitas akan meningkat,’’ sebut Kapolsek.(mng)
Editor : Arif Oktafian