Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Siak Diagendakan 4 Juni 2025 di Siak

Soleh Saputra • Senin, 26 Mei 2025 | 14:18 WIB
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengatakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih, Afni-Syamsurizal dijadwalkan pada 4 Juni 2025 di Siak.
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengatakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih, Afni-Syamsurizal dijadwalkan pada 4 Juni 2025 di Siak.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid dijadwalkan akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih, Afni-Syamsurizal, di Siak pada 4 Juni 2025. Pelantikan ini dapat dilakukan setelah SK pengangkatan Bupati Siak periode 2025-2030 sudah diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“SK pelantikannya sudah, sudah diteken Pak Mendagri. Tinggal pelantikan oleh Gubernur,” kata Gubri Wahid, Senin (26/5/2025).

Karena itu, Gubri Wahid meminta panitia segera melakukan persiapan dengan matang agar pelantikan berjalan lancar. Karena dijadwalkan pelantikan akan dilaksanakan pada 4 Juni mendatang.

“Pelantikan Bupati Siak dan Wakil dilaksanakan di kota Siak Sri Indrapura, Ibukota Kabupaten Siak. Mengingat ini satu-satunya pasangan kepala daerah yang belum dilantik di Riau, tentu perlu persiapan yang matang. InsyaAllah saya siap melakukan pelantikan hari Rabu, 4 juni 2025,” ucap Wahid.

Dalam kesempatan tersebut, Wahid meminta seluruh lapisan masyarakat Siak agar mendukung Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih, Afni-Syamsurizal.

Tidak ada lagi sekat-sekat yang memisahkan agar Siak semakin kuat.

“Butuh persatuan dalam membangun. Proses politik sudah selesai, hilangkan sekat-sekat yang ada. Saatnya membangun Siak lebih baik,” ajaknya. (sol)

Editor : M. Erizal
#pelantikan bupati siak #Pelantikan bupati siak afni #Pelantikan Bupati - Wabup #gubri #siak