SIAK (RIAUPOS.CO) - Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan, dan penganiayaan, saat terjadi pembakaran aset PT Seraya Sumber Lestari (SSL).
Sejumlah warga sudah menjalani penyelidikan. Mereka yang menjalani penyelidikan dimintai keterangan perihal aksi anarkis tersebut.
Kapolres Eka mengungkapkan ada enam yang diamankan atas perusakan, pembakaran dan penganiayaan di Blok D PT SSL Kampung Tumang, Kecamatan Siak.
"Kami melakukan penegakan hukum atas tindakan anarkis yang spontan dilakukan oleh massa," ucap Kapolres Eka.
Apa yang dilakukan merupakan tindakan melawan hukum, makanya dilakukan penegakan hukum. Kapolres Eka juga mengatakan atas insiden itu, pihak PT SSL membuat laporan.
Proses masih terus berlanjut, dampak yang ditimbulkan atas aksi spontan itu, berdampak luar biasa, dan diharapkan Kapolres Eka, dapat menjadi pembelajaran, baik oleh perusahaan maupun masyarakat.
Sementara Dirut PT SSL Samuel Soengdjadi membenarkan pihaknya membuat laporan ke Polres. Laporan dilakukan usai aksi perusakan, pembakaran dan penganiayaan terjadi.
"Kami menderita kerugian atas perusakan spontan oleh massa berkisar Rp15 miliar," katanya.
Tindakan itu telah melampaui batas, sebab saat kejadian personel Polri ada juga di sana, namun pembakaran itu tetap terjadi.
Jadi hal itu juga menjadi jawaban jika untuk terjadinya perdamaian, sementara apa yang dilakukan berdampak luar biasa, tak hanya pada perusahaan tapi juga karyawan. (mng)
Editor : M. Erizal