SIAK (RIAUPOS.CO) -- Dinas Perhubungan Kebupaten Siak melakukan pengecekan secara berkala marka jalan yang dibuat melalui APBD Tahun Anggaran 2025.
Demikian dikatakan Kadishub Siak Junaidi SE MM, melalui Kasi Angkutan Janu Wira. Dijelaskan Wira, dia turun bersama timnya untuk melakukan pengecekan secara belaka pekerjaan pembuatan marka jalan yang dilakukan di sepanjang ruas jalan lintas utama Kecamatan Pusako.
"Marka jalan ini berfungsi sebagai pemandu arah arus lalu lintas, agar pengguna jalan tetap pada lajur yang tepat, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan," jelas Janu Wira, Rabu (29/10/2025) siang.
Selain marka jalan, dijelaskan Janu Wira, dicek juga pembagi lajur lalu lintas, marka zebra cross dan pita penggaduh. "Pemasangan marka zebra cross kami prioritaskan berada di sekolah-sekolah dan tempat ibadah untuk memudahkan anak sekolah menyeberang," ungkap Janu Wira.
Sedangkan pita penggaduh, menurut Janu Wira, dipasang pada titik rawan kecelakaan yang berfungsi untuk menurunkan kecepatan kendaraan.
Hal ini dilakukan karena adanya laporan pihak sekolah, sebelumnya terdapat siswa yang mengalami kecelakaan saat menyeberang di depan sekolah.
"Total volume marka untuk pekerjaan tersebut sebesar 3.000 meter persegi. Dan sampai sejauh ini, semua masih dalam keadaan sangat baik," sebut Janu.
Hanya ada di beberapa bagian marka menjadi kotor karena kena biji dan getah ketapang yang terlindas kendaraan. Apa yang dikerjakan di atas diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi semua pengguna jalan di ruas jalan tersebut.
Editor : Rinaldi