SIAK (RIAUPOS.CO)) - Jalan Lintas Dayun–Perawang KM 57, tepatnya di Desa Sawit Permai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak mengalami kerusakan parah. Yakni lubang menganga dengan diameter lebih setengah meter, dan kedalaman sekitar satu meter lebih.
Hal ini tentu saja sangat membahayakan pengendara, terutama pengendara roda dua. Melihat itu, Rabu (17/12/2025) petang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak melakukan pengecekan dan pemantauan jalan rusak itu.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kasatlantas Polres Siak AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si mengatakan, pengecekan dilakukan menjelang magrib, sekitar pukul 18.00 WIB. Ini sebagai langkah antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kemacetan akibat kondisi jalan yang berlubang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Personel Satlantas Polres Siak tidak hanya melakukan pendataan kondisi jalan rusak, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara yang melintas agar lebih berhati-hati, khususnya saat melintas pada malam hari.
“Kami memasang water barrier dan garis polisi, sebagai penanda di titik jalan rusak berbahaya. Sehingga pengendara dapat melihat lokasi rawan dari jarak jauh dan melintas dengan aman,” katanya.
Kasatlantas AKP Akhir Ramadham mengatakan pemasangan water barrier dan pemantauan langsung di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Badan Jalan Nasional terkait kondisi jalan tersebut,” terangnya.
Berdasarkan hasil komunikasi, disebutkan Kasat Akhir Ramadhan, perbaikan jalan direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kasat Akhir Ramadhan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.(mng)
Editor : Edwar Yaman