Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pembayaran UKT 667 Mahasiswa Siak Terancam

Monang Lubis • Rabu, 28 Januari 2026 | 11:49 WIB
BAYHAKI
BAYHAKI

SIAKSRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) - Tunda bayar dan efisiensi anggaran berdampak pada mahasiwa Program Keluarga Harapan (PKH) yang berjumlah 667 orang di 13 kampus yang bekerja sama dengan Pemkab Siak. Tidak hanya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tunda bayar, tapi juga biaya hidup mahasiswa dari November sampai Desember 2025.

Atas permasalahan ini, Kabag Kesra Setkab Siak Bayhaki mengatakan, pihaknya sudah menyurati 13 kampus tempat mahasiswa PKH menuntut ilmu. Di antaranya, Politeknik Negeri Sriwijaya PSDKU Kampus Siak, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sultan Syarif Hasyim Siak, Institut Masyer Perawang, Universitas Lancang Kuning (Unilak), Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim, Politeknik Caltex Riau (PCR), Universitas Batam Tourism Polytecnic (BTP) Politeknik Pariwisata Batam, Istitut Agama Islam (IAI) Tazkia Bogor, Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, Universitas Hayam Wuruk (UHW) Perbanas Surabaya, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan Universitas Darunnajah.

”Kami menunggak UKT 2025 sebesar Rp10,6 miliar lebih, dan kini masuk dalam tunda bayar,” terang Bayhaki, Selasa (27/1).

”Kami akan upayakan membayar biaya hidup Januari di awal Februari ini,” jelas Bayhaki.

Untuk biaya hidup sebelumnya Rp3 jutaan, tapi karena efisiensi, diturunkan menjadi Rp1,6 juta dalam Provinsi Riau, dan Rp1,9  juta luar Provinsi Riau.

”Biaya hidup ini meliputi, kos, makan, transportasi dan biaya fotokopi,” ungkap Boyhaki.

Atas persoalan ini, pihak Universitas Batam Tourism Polytecnic (BTP) Politeknik Pariwisata Batam sudah datang ke Siak.

”Mahasiswa pasti terdampak situasi ini, mudah-mudahan tidak ada kampus yang melakukan DO, sebab kami sudah surati 13 kampus itu,” terang Bayhaki.

Proses pembayaran masih memakan waktu, baik itu UKT 2025 maupun biaya hidup mahasiswa, karena ada proses pergeseran anggaran dan dilakukan review atau ulasan atau peninjauan.

”Kami sedang memproses pembayaran biaya hidup Januari, serta mengupayakan UKT 2026 tidak menunggak,” kata Bayhaki.

Bayhaki menjelaskan hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman bagi mahasiwa maupun pihak kampus. Sebab hal ini terjadi karena kondisi keuangan Pemkab Siak.

Hal ini pula yang menjadi salah satu penyebab PKH ditiadakan mulai 2026. Pembiayaan tetap dilakukan bagi mahasiwa PKH 2022 sampai 2025, atau sampai selesai seluruhnya.(yls)

Laporan MONANG LUBIS, Siak Sri Indrapura

Editor : Arif Oktafian
#tunda bayar #mahasiswa #pkh #pemkab siak #ukt