SIAK (RIAUPOS.CO) - Jelang Imlek dan sambut Ramadan, Pemerintah Kabupaten Siak menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Aula Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak, Senin (9/2/2026) siang.
Ada sejumlah poin yang direkomendasikan untuk dibuatkan edaran oleh Pemkab Siak. Rekomendasinya adalah, menutup tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan, tempat makan siang tutup sampai waktu yang ditetapkan, tidak ada mercon dan kembang api selama berlangsung Salat Tarawih, ceramah materinya tidak ada unsur ujaran kebencian, radikal dan esktrem, memasukkan grand policing dalam ceramah.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Siak, H Fuadi Ahmad, S.H., M.AB, dan Kasatpol PP Syamsurizal, S.E., M.Si, Ketua MUI Kabupaten Siak yang diwakili Sekretaris Umum Nizamul Muluk, S.Ag., M.A., Psikolog, Ketua FKUB Kabupaten Siak KH. Muhammad Winto, S.Pd, Kapolres Siak yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Siak AKP Risman Nurhendri, S.H., M.H., unsur Lembaga Adat Melayu (LAM) Siak, serta instansi terkait lainnya.
Rapat ini digelar untuk menjaga toleransi antar umat beragama, serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mengingat perayaan Imlek pada Selasa (17/2) berdekatan dengan awal Bulan Suci Ramadan yang diperkirakan jatuh pada Rabu (18/2).
Dalam pemetaan situasi keamanan yang disampaikan Kasat Intel Polres Siak, AKP Risman Nurhendri menegaskan Polres Siak sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat akan memfokuskan pengamanan pada rumah ibadah dan titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Di Kabupaten Siak terdapat 2 wihara dan 6 klenteng yang akan melaksanakan perayaan Imlek, dengan fokus pengamanan pada satu lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan lebih tinggi, khususnya di wilayah Sungai Apit, Tualang, dan Siak.
Selain itu, menjelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Siak juga menaruh perhatian pada pengamanan 515 masjid yang tersebar di seluruh Kabupaten Siak.
Potensi gangguan yang diantisipasi antara lain pencurian kendaraan bermotor dan tindak kriminalitas lainnya yang kerap meningkat selama bulan puasa.
“Oleh karena itu, Polres Siak mengimbau agar FKUB serta pengelola rumah ibadah dapat berkoordinasi aktif dengan aparat keamanan,” katanya.
Dalam arahannya, Kakan Kemenag Fuadi Ahmad menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi seluruh elemen, baik pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, maupun masyarakat, agar seluruh rangkaian perayaan hari besar keagamaan dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh toleransi.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Siak Syamsurizal, S.E., M.Si menyampaikan bahwa pengamanan akan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan imbauan.
“THM akan menjadi prioritas pengawasan, tutup selama Ramadan, serta penegakan Peraturan Daerah tentang kebersihan yang akan disertai sanksi,” ucapnya.
Ketua FKUB Kabupaten Siak KH. Muhammad Winto, S.Pd menegaskan bahwa Kabupaten Siak selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai toleransi, di mana antarumat beragama hidup saling menghormati dan menjaga keharmonisan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Siak Nizamul Muluk, S.Ag., M.A., Psikolog menyampaikan bahwa MUI akan mengatur materi penceramah dan khatib selama Bulan Ramadan agar tidak mengandung unsur ujaran kebencian, SARA, pelecehan, maupun adu domba.
“Kami akan koordinasikan dengan para pihak, sehingga semua berjalan sesuai dengan harapan bersama,” kata Nizamul.
Melalui rapat koordinasi lintas sektoral ini, seluruh pihak berharap perayaan Imlek dan pelaksanaan ibadah Ramadan di Kabupaten Siak dapat berjalan aman, damai, tertib, dan saling menghargai.(mng)
Editor : Arif Oktafian