SIAK (RIAUPOS.CO) - Secara nasional, gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai masuk ke rekening masing masing pada Selasa (2/6/2026) lalu. Namun, berselang sepekan, Selasa (9/6/2026), belum ada tanda tanda ASN Pemkab Siak akan menerimanya.
Sejumlah ASN sudah bertanya tanya, baik kepada sesama ASN, maupun pesan pribadi melalui Whatshap. Candra misalnya, dia mengharapkan betul gaji ke-13 itu, karena saat ini putra sulungnya masuk SMA.
“Meski masih ada sisa tabungan, tapi kalau gaji ke-13 cair, tentu membuat tenang,” kata Candra.
Baca Juga: Adopsi Penyu dan Bengkel Sekolah, Senjata Senyap Daihatsu
ASN lainnya mengharapkan hal yang sama, hanya saja, selama ini pembayaran gaji ke-13 akan telat sepekan sampai dua pekan.
Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Siak, Raja Indor Parlindungan Siregar, belum bisa menjawab kapan pastinya dibayarkan.
Ditanya apakah tetap bulan ini atau bulan depan, Raja Indor Parlindungan Siregar juga belum bisa belum bisa menjawab.
Baca Juga: PLN UIP Sumbagteng dan Kejati Riau Perkuat Pengawalan Hukum Proyek Strategis Ketenagalistrikan
“Sulit menjawabnya dengan kondisi keuangan sekarang, sebab gaji ke-13, dibebankan ke APBD,” terang Raja Indor.
Hal yang terpenting, sebut Raja Indor Parlindungan, saat ini pihaknya sedang berusaha bagaimana gaji ke-13 itu dapat segera dibayarkan.
Sama seperti ASN lainnya, sebagai ASN, secara pribadi dia juga mengharapkan gaji ke-13 dapat segera direalisasikan. (mng)
Editor : M. Erizal