Siak Menunggu Pencairan DBH Rp460 M

Monang Lubis • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 10:22 WIB
BERSALAMAN: Bupati Siak Afni Z bersalaman dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam kunjungan ke Kemendagri, Rabu (2/9/2026).(Pemkab siak untuk riau pos)
BERSALAMAN: Bupati Siak Afni Z bersalaman dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam kunjungan ke Kemendagri, Rabu (2/9/2026).(Pemkab siak untuk riau pos)

SIAK SRIINDRAPURA (RIUAPOS.CO) - Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Siak sekitar Rp460 miliar masih belum cair dari pemerintah pusat. Bupati Siak Afni Zulkifli berinisiatif mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (2/9).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati menjumpai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni. Hasilnya, Fatoni menyebutkan Kemendagri siap mengawal pencairanDBH Siak, yang masih kurang salur  2024 dan 2025. 

Dalam pertemuan tersebut, Fatoni mengapresiasi langkah Pemkab Siak menata kembali keuangan daerah melalui efisiensi belanja, pembenahan badan usaha milik daerah (BUMD), serta upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga: Bupati Siak Afni Satu-satunya Kepala Daerah Asal Provinsi Riau Mengikuti KPPD Lemhannas 2026

”Kami berikan apresiasi atas langkah yang Bupati Afni, sangat realistis dengan melakukan berbagai efisiensi. Terkait kurang bayar DBH Siak akan kami perjuangkan bersama. Skemanya sedang kami susun,” ujar Fatoni.

Bupati Siak Afni Z mengatakan tekanan fiskal Siak mulai terjadi sejak 2024 akibat tertundanya penyaluran DBH dari pemerintah pusat hingga 2025. Nilai dana yang sempat tertunda mencapai lebih dari Rp500 miliar, sementara sekitar Rp29,8 miliar baru dicairkan dalam pembayaran terakhir.

Baca Juga: 12 Camat, 5 Sekretaris OPD, dan 66 Kabid, Kasi dan Kapuskesmas Dilantik

Kondisi tersebut berdampak pada kemampuan Pemkab Siak memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga. Pemerintah daerah kemudian melakukan berbagai efisiensi, antara lain mengurangi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), perjalanan dinas, kegiatan pertemuan, beasiswa, bantuan sosial dan hibah.

Postur APBD Siak juga terus disesuaikan dengan kondisi fiskal. Dari sekitar Rp3,2 triliun, anggaran diturunkan menjadi Rp2,6 triliun, kemudian Rp2,3 triliun dan ke depan diproyeksikan sekitar Rp2 triliun.

Baca Juga: Perbaiki Jalan, Bupati Kumpulkan 11 Perusahaan

”Kami diminta menyusun APBD serealistis mungkin,” katanya.(yls)

Laporan MON, Siak Sriindrapura

Editor : Arif Oktafian
DBH Siak bupati siak afni zulkifli siak