SIAK (RIAUPOS.CO) - Dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengasuh pesantren di Lubuk Dalam mendapatkan perhatian serius PCNU Siak.
Melalui Wakil Ketua PCNU Siak, Didik Herwanto menyatakan keprihatinan atas peristiwa yang terjadi dan mengutuk keras peristiwa tersebut.
“Kami menyatakan prihatin dan mengutuk peristiwa yang seharunya tidak terjadi di lingkungan pesantren itu. Jika ini benar dan terbukti di pengadilan maka ini menjadi tamparan serius bagi dunia pesantren,” tegasnya ketika dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026) malam.
Baca Juga: Ahmad Jais Dilantik sebagai Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Sisa Masa Jabatan 2022–2028
PCNU Siak kata Didik mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Siak. Sejauh prosesnya dilakukan secara transparan dan berkeadilan demi memastikan perlindungan terhadap korban dan menjaga marwah lembaga pendidikan islam.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah yang diambil kepolisian. Silahkan diusut hingga tuntas yang penting profesional dan transparan. Selain itu kita juga harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Tidak boleh juga kita melakukan penghakiman yang berlebihan sebelum proses peradilannya selesai,” ujarnya.
Sementara itu saat ditanya apakah terduga pelaku merupakan pengurus NU di Siak Didik tegas membantah. Dia mengatakan bahwa KR bukanlah pengurus NU di Siak.
Baca Juga: Diskominfoss dan PAPRI Kuansing Dukung Perjuangan Diva, Harumkan Nama Daerah di Panggung Nasional
“Setahu saya bukan. Bukan pengurus NU maupun pengurus lembaga dan Banom. Juga tidak pernah aktif dalam kegiatan resmi PCNU Siak,” tutupnya.
PCNU Siak kata Didik dalam waktu dekat akan mengumpulkn seluruh pengasuh pondok pesantren yang tergabung dalam jejaring Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) dalam menyikapi peristiwa tersebut. Agar kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari. (mng)
Editor : M. Erizal