SIAK (RIAUPOS.CO)- Empat pemuda asal Pekanbaru, melakukan aksi jambret di Kota Siak. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak berhasil meringkus dua dari empat pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang meresahkan warga.
Aksi kejahatan tersebut menimpa seorang ibu rumah tangga di seberang Bengkel Aan Motor, Jalan Hang Tuah, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB
Peristiwa nahas itu dialami oleh Siti Fatimah (38), warga Jalan Kwalian, Kelurahan Kampung Rempak. Kejadian bermula saat korban keluar rumah untuk mengantar pesanan katering ke Jalan Meranti.
Baca Juga: 36 Tim Bertanding di Logas Cup 2026, Fedrios Gusni Dorong Pembinaan Atlet Muda
Usai menyerahkan pesanan, korban yang mengendarai sepeda motor menyadari dirinya dibuntuti tiga unit sepeda motor kawanan pelaku. Saat melintas di Jalan Hang Tuah sekitar pukul 11.43 WIB, korban mendadak dikepung dari berbagai sisi. Dua sepeda motor NMAX warna hitam memepet di sebelah kiri dan kanan, sementara satu unit Vario warna merah putih menghadang dari depan.
Dalam hitungan detik, pelaku di sebelah kiri langsung merampas gelang emas yang melingkar di tangan kiri korban. Pelaku sempat berusaha mengincar cincin korban, aksi tersebut gagal dan para pelaku langsung tancap gas melarikan diri ke arah Jembatan Siak.
Atas insiden tersebut, korban kehilangan 1 buah gelang emas seberat 6 emas dengan taksiran kerugian materi mencapai Rp33 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Siak untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres Siak langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, penelusuran TKP, serta olah informasi di lapangan.
Baca Juga: Wabup Kampar Pastikan Legalitas Lokal Jauh SDN 007 Sungai Agung
Titik terang didapatkan pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 12.24 WIB, ketika Tim Opsnal mendeteksi pergerakan para pelaku yang melintas di Jalan Lintas Siak–Perawang Km 55, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Dayun. Ternyata pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Raja Kecik, Siak Kota, mereka juga melakukan aksi jambret tapi tidak berhasil, korbannya seorang ibu yang bekerja sebagai ASN.
Atas perintah Kapolres AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, dan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr Raja Kosmos, SH MH, bersama Kanit Pidum Ipda Sahum Yovino Harzi SH MH, Tim URC RAGA Polres Siak melakukan pengejaran. Sekitar pukul 13.35 WIB, pergerakan pelaku terendus di kawasan Simpang Bakal, Kecamatan Tualang.
“Kami melihat sepeda motor yang dicurigai terparkir di sebuah warung es dawet, di mana para pelaku sedang duduk beristirahat. Kami langsung melakukan penyergapan di lokasi tersebut,” katanya.
Baca Juga: Buka Tutup di Empat Titik Jalintim Masih Diberlakukan, Pengendara Keluhkan Lamanya Durasi Antrean
Saat hendak ditangkap, keempat pelaku sempat memberikan perlawanan gigih terhadap petugas. Dari upaya penindakan tegas tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku, sementara dua pelaku lainnya melarikan diri ke dalam semak belukar.
Adapun identitas kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni, AR (25), seorang mahasiswa warga Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. DV (35), seorang buruh harian lepas asal Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.
Sementara itu, untuk dua pelaku yang melarikan diri ke semak belukar, petugas telah mengantongi identitas lengkap mereka dan saat ini masih terus dilakukan pengejaran intensif di lapangan.
Kedua pelaku yang tertangkap beserta barang bukti kini telah digelandang ke Mapolres Siak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, para pelaku kami jerat dengan pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” katanya.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar SH SIK MH mengapresiasi pengungkapan kasus ini, sekaligus menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Siak.
Kepada dua pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas memberikan tindakan tegas dan terukur, sebab identitas keduanya sudah dikantongi.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas aksi kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat,” katanya.(mng)
Editor : Edwar Yaman