Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

AKP Dadang Diduga Tembak AKP Ulil dari Jarak Dekat

Redaksi • Sabtu, 23 November 2024 | 09:21 WIB
Jenazah Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari saat akan diterbangkan menuju Makassar usai upacara pelepasan di RS Bhayangkara Padang
Jenazah Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari saat akan diterbangkan menuju Makassar usai upacara pelepasan di RS Bhayangkara Padang

PADANG (RIAUPOS.CO) - Kamis (21/11) sekitar pukul 23.00 WIB, saat dalam perjalanan menuju Polres Solok Selatan (Solses), Kasatreskrim Polres Solsel AKP Ulil Ryanto Anshari mendapat telepon dari Kabag Ops Polres Solsel AKP Dadang Iskandar. Mereka membicarakan soal penangkapan pelaku tambang galian C oleh personel Satreskrim Polres Solsel pada hari yang sama.

Berselang hampir sekitar dua jam setelah itu, terdengar bunyi tembakan dari arah pelataran parkir Polres Solsel di Golden Arm, Jorong Bukik Malintang, Nagari Lubukgadang, Kecamatan Sangir. Bunyi tembakan itu di dengar dua anggota Satreskrim yang berada di dalam kantor.

Ketika dihampiri, AKP Ulil Ryanto Anshari ditemukan tergeletak dengan kondisi bagian kepala sudah berdarah. Korban pun langsung dilarikan ke Puskesmas Sangir, Lubukgadang, sebelum dibawa ke RS Bhayangkara di Padang.

Sebagian kronologi pembunuhan itu diceritakan Kasi Humas Polres Solok Selatan Iptu Tri Sukra Martin, kemarin siang. Penembakan yang diduga dilakukan dari jarak dekat ini, sebutnya, terjadi sekitar pukul 00.43 WIB. Korban meninggal di lokasi kejadian.

”Korban dilarikan langsung ke Puskemas usai kejadian, dan sekitar pukul 04.00 di bawa ke RS Bhayangkara di Padang. Tadi (kemarin, red), sekitar pukul 10.00 WIB langsung diterbangkan ke Makassar, ke rumah orang tua korban. Kasus ini sedang ditangani di Polda Sumbar,” terangnya.

Peristiwa penembakan itu, jelasnya, terjadi usai tim Satreskrim melakukan pemeriksaan terhadap tersangkan pelaku tambang galian C. ”Kasatreskrim terkena tembakan di bagian kepalannya. Yakni pelipis bagian kanan dan pipi bagian kanan dan tidak bergerak,” ujarnya.

Usai penembakan berlangsung, sambung dia, personel Polres Solsel melihat Kabag Ops meninggalkan TKP menggunakan Mobil Dinas Isuzu Dmax dengan nomor pelat 3-46. Kabag Ops AKP Dadang Iskandar pun diduga sebagai pelakukan penembakan dengan senjata api pendek jenis pistol HS 260139. Sebab di saat letusan senjata api terjadi, di TKP hanya terdapat Kabag Ops dan Kasatreskrim.

”Motifnya diduga tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Solok Selatan,” terangnya.

AKP Ulil Ryanto Anshari sebelum menjabat Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, menjabat Kasat Narkoba Polres Magelang. Korban merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2012.

Kasus ini pun telah dalam penanganan Polda Sumbar. AKP Dadang Iskandar sendiri, setelah beberapa jam kejadian menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

 

Aktivitas Mako Polres Berjalan Normal

Meski pun terjadi penembakan, aktivitas di Mako Polres tetap berjalan seperti biasa. ‘’Seluruh jajaran Polri bekerja seperti biasa meski pun insiden duka terjadi semalam,” jelas Kasi Humas Polres Solok Selatan Iptu Tri Sukra Martin, Jumat (22/11).

Memang tidak secerah sebelumnya, tidak ada tawa, candaan yang terdengar. Hanya bicara yang penting-penting terkait tugas masing-masing. Kondisi ini bentuk duka mendalam.

Bukan Kasus Biasa

Pengamat hukum Busyra Azheri menilai, peristiwa ini berhubungan dengan interest pribadi antara korban dan pelaku. Terlebih lagi dalam kasus ini Polres Solok Selatan dan jajaran tengah berjibaku memberantas pelaku penambang ilegal galian C.

”Bagi saya peristiwa di Solok Selatan ini terkait tergangunya kepentingan oknum tertentu karena operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian sendiri. Di mana mereka ada yang berperan sebagai pengamanan tambang ilegal dan ada juga dari mereka yang berposisi sebagai pihak yang diminta untuk memberantas tambang ilegal,” kata guru besar dari Universitas Andalas tersebut.

Dia mengatakan pihak Polda tentunya telah melakukan pendekatan hukum terkait penambangan ilegal. Karena selalu ada saja pihak-pihak yang bermain di balik penegakan hukum tersebut. Sekarang pihak Polda dengan ketegasannya ingin menumpas hal itu. ”Namun demikian kita berharap kepada pihak Polda Sumbar konsisten dalam penegakan hukum ini,” ucapnya.

Terkait kasus ini Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar memandang, pelaku kejahatan lingkungan lebih kuat dibanding negara. Bahkan di lingkungan kantor penegak hukum, pejabat penegak hukum bisa dihabisi oleh polisi.

Selain itu, sebut Eksekutif Walhi Sumbar Abdul Aziz Abdul, kasus ini seakan menggonfirmasi ”rahasia umum” kejahatan lingkungan tambang ilegal dibeking oknum-oknum pejabat Polri di lapangan. Kasus ini juga seakan menjadi jawaban, kenapa tambang ilegal masif terjadi sepanjang tahun di wilayah hukum Sumbar, meskipun puluhan nyawa melayang dan bencana ekologis terus berulang.

Dia pun mendorong Kapolri untuk assistensi langsung kasus ini. ”Jadikan kembali kasus ini momentum bersihkan tubuh polri dari pelaku kejahatan lingkungan. Seluruh pejabat dan anggota Polri yang terbukti terlibat dalam kejahatan lingkungan, tambang ilegal harus dipecat dan dihukum,” sebutnya.

Dia pun menekankan, kasus ini kembali menggetarkan alarm genting perlindungan pejuang lingkungan. ”Jika sekelas Kastreskrim selaku penegak hukum mampu ditumpas oleh diduga pelaku kejahatan lingkungan di kantor polisi sendiri, bagaimana dengan individu, masyarakat, komunitas, jurnalis, mahasiswa, aktivis pembela HAM, pejuang Lingkungan, dan setiap orang yang memperjuangkan lingkungan hidup baik dan sehat bisa berjuang dengan aman dan mendapat perlindungan?” ungkap dia.

Meskipun Pasal 66 UU PPLH dan terbaru MenLHK mengeluarkan regulasi perlindungan pejuang lingkungan (PermenLHK 10–2024), tetapi dia melihat, kasus-kasus di lapangan mengonfirmasi, ternyata itu belum cukup kuat menjadi skema perlindungan pejuang lingkungan. Salah satu jawabannya, karena pelakunya berada dan menjadi ”bagian lain” dari institusi yang mestinya memberikan perlindungan.

”Negara harus segera memperkuat regulasi dan kebijakan konkrit perlindungan bagi setiap orang yang memperjuangkan lingkungan hidup,” tekannya.(tno/yud/cip/das)

Editor : Rindra Yasin
#tambang ilegal #polres solok selatan #solok selatan #AKP Dadang Iskandar #kasus penembakan polisi #AKP Ulil Ryanto