Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Viral Mobil Dinas Polri Diduga Terlibat Kecelakaan, Dipakai Anak Perwira tanpa Izin Ayahnya untuk Jalan-Jalan

Redaksi • Selasa, 8 Juli 2025 | 12:10 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat sampaikan keterangan pers terkait video viral di media sosial anak 16 tahun kendarai mobil provos Polri.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat sampaikan keterangan pers terkait video viral di media sosial anak 16 tahun kendarai mobil provos Polri.

RIAUPOS.CO - Setelah sempat viral di media sosial, seorang anak 16 tahun membawa mobil dinas Provos Polri dan diduga terlibat tabrak lari di Kota Medan, Polda Sumut menjelaskan duduk perkaranya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan bahwa mobil dinas tersebut digunakan AS untuk jalan-jalan di Kota Medan tanpa sepengetahuan ayahnya.

Anak tersebut berinisial AS (16), anak dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Tapanuli Selatan, Iptu AP.

"Kendaraan tersebut digunakan oleh remaja dengan inisial AS umur 16 tahun. Dipergunakan untuk jalan-jalan di Kota Medan, alasannya hanya ingin memakai kendaraan dinas," kata Kombes Ferry, Senin (7/7/2025).

Ditambahkan Kombes Ferry, jika Iptu AP saat itu sedang menjalankan tugas dinas di Polda Sumut.

"Pada saat yang bersangkutan istirahat di rumahnya di Medan, kendaraan tersebut digunakan oleh anaknya," jelasnya.

Terkait dugaan tabrak lari, Kombes Ferry menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, kendaraan dinas Propam Polres Tapanuli Selatan belum terbukti melakukan tabrak lari.

Pengecekan ke Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan juga belum menemukan laporan resmi terkait insiden kecelakaan.

"Hasil dari klarifikasi yang bersangkutan bahwa kendaraan tersebut bentuknya seperti menyerempet antara dua kendaraan roda empat," ungkap Kombes Ferry.

Meskipun demikian, Polda Sumut tetap akan memproses Iptu AP atas kelalaiannya dalam pengawasan penggunaan mobil dinas.

Iptu AP berpeluang mendapatkan sanksi, meskipun ia tidak mengetahui jika mobil dinasnya dibawa oleh anaknya.

"Polda Sumut tetap melakukan tindakan proses kepada Iptu AF karena kelalaiannya. Kami akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan untuk yang lalu lintas itu kami masih mendalaminya, jika hal tersebut benar maka akan kami proses sesuai aturan yang berlaku," tegas Kombes Ferry.

Sebelumnya, insiden ini menjadi viral setelah Fifie Wijaya yang mengaku menjadi korban tabrak lari, merekam aksi kejar-kejaran dengan mobil Propam tersebut pada Minggu malam (6/7/2025).

Dalam video yang beredar, Fifie terdengar jelas meluapkan kekesalannya.

"Wah gila sudah menabrak lari, sial. Gila ya, aduh," katanya sambil merekam dari dalam mobilnya.

Amarah Fifie memuncak setelah mengetahui pengemudi mobil dinas tersebut masih anak-anak.

"Ini sepertinya yang bawa anak-anak. Ini mobilnya sudah tabrak lari. Mobil Propam tabrak orang habis itu lari," ujarnya.

Aksi kejar-kejaran itu berakhir di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Editor : M. Erizal
#mobil dinas Propam Polres Tapanuli Selatan #mobil dinas Propam Tapanuli Selatan #viral media sosial #polda sumut