MEDAN (RIAUPOS.CO) - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng) memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Sumatera. Langkah tersebut diwujudkan melalui audiensi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) di Kota Medan, belum lama ini. Kunjungan itu sebagai bagian dari upaya membangun sinergi antarlembaga dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Audiensi tersebut dipimpin oleh General Manager (GM) PLN UIP Sumbagteng, Achmadi Abbas dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek strategis ketenagalistrikan, termasuk penguatan koordinasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta upaya menciptakan iklim pembangunan yang kondusif.
General Manager PLN UIP Sumbagteng Achmadi Abbas menyampaikan bahwa dukungan dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
”PLN terus berkomitmen menghadirkan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel,” ujar Achmadi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin menyambut baik kunjungan PLN UIP Sumbagteng dan menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pembangunan nasional. Menurutnya, komunikasi yang baik antara lembaga akan membantu menciptakan iklim pembangunan yang kondusif dan memberikan kepastian dalam pelaksanaan berbagai program strategis.
”Kejaksaan pada prinsipnya siap mendukung pembangunan yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat. Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik, kami berharap berbagai program strategis dapat berjalan sesuai koridor hukum, sehingga tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal,” kata Muhibuddin.
Selain mempererat hubungan kelembagaan, audiensi tersebut juga menjadi sarana diskusi mengenai pentingnya penerapan prinsip tata kelola yang baik, mitigasi risiko hukum, serta penguatan kepatuhan dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek. Kedua pihak sepakat bahwa sinergi yang kuat akan menjadi modal penting dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sumatera Utara.(adv)
Editor : Arif Oktafian