Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tim Gabungan Tertibkan PKL Pusat Kuliner Pantai Padang

Tim Redaksi • Rabu, 24 Juni 2026 | 11:22 WIB
Tim gabungan Kota Padang menertibkan PKL dan membongkar bangunan liar di Pusat Kuliner Pantai Padang, Selasa (23/6/2026). (HUMAS SATPOL PP PADANG)
Tim gabungan Kota Padang menertibkan PKL dan membongkar bangunan liar di Pusat Kuliner Pantai Padang, Selasa (23/6/2026). (HUMAS SATPOL PP PADANG)

 

PADANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil tindakan tegas guna menata kembali salah satu destinasi wisata kuliner unggulannya. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) melaksanakan kegiatan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang, Selasa (23/6).

Langkah ini diambil karena sejumlah lapak pedagang kedapatan melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pariwisata Kota Padang. Pelanggaran tersebut dinilai berpotensi mengganggu Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di destinasi yang menjadi kebanggaan warga dan pemerintah kota tersebut.

Dalam operasi penertiban ini, personel Satpol PP dan tim SK4 berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata serta Pihak Kecamatan Padang Barat. Petugas di lapangan membongkar berbagai bentuk bangunan tambahan yang menyalahi aturan, mulai dari kanopi, tenda, hingga sekat-sekat liar yang dianggap merusak estetika dan mengganggu ketertiban di area wisata Pantai Padang.

Baca Juga: Gempa M4,7 di Wilayah Padang Dipicu Sesar Mentawai

Sebelum tindakan pembongkaran paksa dilakukan, pihak berwenang memastikan bahwa tahapan demi tahapan administratif telah dijalankan. Dinas Pariwisata sebelumnya sudah melayangkan surat pemberitahuan resmi serta imbauan agar para pemilik lapak bersedia membongkar sendiri bangunan tambahan mereka yang tidak sesuai dengan ketentuan.

”Sebelum dilakukan pembongkaran para pedagang telah diberikan surat pemberitahuan dan imbauan oleh Dinas Pariwisata agar melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan tambahan yang tidak sesuai aturan,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang Eka Putra Irwandi.

Ia menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga ketertiban, kebersihan, serta keindahan kawasan wisata. Dengan tata kelola yang teratur, diharapkan destinasi ini tetap representatif dan nyaman, baik bagi warga lokal maupun wisatawan yang datang berkunjung.

Baca Juga: PLN Nusantara Power Ambil Langkah Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera

”Penertiban dilakukan secara persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis. Kami juga membantu pedagang yang telah membongkar lapaknya sendiri. Harapannya seluruh pihak dapat mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga fasilitas yang telah disediakan Pemerintah Kota Padang,” kata Eka Putra.

Melalui momentum ini, Pemerintah Kota Padang kembali mengeluarkan imbauan kepada segenap pedagang dan lapisan masyarakat untuk senantiasa menaati peraturan yang berlaku.  ”Kesadaran bersama dalam menjaga fasilitas publik menjadi kunci utama guna mewujudkan kawasan wisata yang tertib, aman, sekaligus nyaman bagi semua pihak,” ujarnya.(cc1/rpg)

 

Editor : Arif Oktafian
#pantai padang #pkl #Satpol PP #padang #penertiban